JATIMTIMES - Penataan parkir di koridor Kawasan Kayutangan Heritage terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Sebab sampai saat ini, ketersediaan lahan parkir di kawasan ini masih kerap dipersoalkan oleh sejumlah pengunjung maupun masyarakat lain.
Terkait hal tersebut, sempat dikabarkan bahwa parkir di kawasan Kayutangan Heritage akan diberlakukan dengan tarif per jam. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra belum dapat memastikan.
Baca Juga : Ketua Dewan Sarankan Jukir di Kota Malang Dapat Reward dan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut pria yang akrab disapa Jaya ini, kabar tersebut sebenarnya muncul dari seorang oknum jukir yang menanyakan lama tidaknya pengunjung yang akan parkir. Jika terbilang lama, akan dikenakan tarif lebih tinggi dari yang tertera dalam ketentuan.
"Nggak, jadi sebenarnya itu kan ada oknum jukir yang tanya "lama atau tidak" ke salah satu pengendara yang mau parkir di sana, terus kalau lama katanya nanti ditarik Rp 5 ribu. Nah harapannya jangan begitu dong, kita belum menggunakan progresif, kalau progresif kan bisa saja, tapi masuknya ke pajak," jelas Jaya, Senin (17/7/2023).
Namun demikian, dirinya menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa tarif parkir per jam akan diberlakukan. Meskipun, jika memang harus dilakukan, tidak dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, karena harus melalui berbagai proses dan kajian.
"Kita lihat strategi nantinya, lihat kondisinya juga. Tapi sepertinya tidak kalau progresif, tapi kan harus ada kajian dulu," imbuh Jaya.
Pantauan di lokasi, ketersediaan lahan parkir yang ada di Kawasan Kayutangan Heritage memang kerap dipersoalkan sebagian masyarakat. Baik bagi pejalan kaki, maupun pengguna jalan di sepanjang Kayutangan.
Pasalnya, sisi timur maupun barat jalan di Kawasan Kayutangan kerap dipenuhi kendaraan parkir. Baik kendaraan roda dua, maupun kendaraan roda empat. Hal itu sempat dikeluhkan oleh sebagian pengguna jalan, mengingat perombakan yang dilakukan di Kayutangan juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pedestrian.
Sebab, pengunjung yang datang di kawasan Kayutangan Heritage, tidak dapat menikmati panorama tengah kota di Kawasan Kayutangan. Hal itu lantaran di masing-masing sisi jalan ada kendaraan parkir yang terkesan menjadi penghalang.
Baca Juga : Pemkot Malang Masih Cari Solusi Buat Pasar Blimbing, Sutiaji: Bisa Diakuisisi Investor Lain
"Karena dalam rangka untuk mengurangi volume kendaraan dengan adanya keterbatasan luasan lahan parkir, bisa saja kita lakukan ke khusus kawasan tertentu untuk dinaikkan harganya. Sangat mungkin itu, tapi tetap sekali lagi ini adalah wacana dalam rangka memberikan batasan," terang Jaya.
Namun menurutnya, persoalan ketersediaan lahan parkir bukanlah menjadi satu-satunya masalah di Kayutangan. Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian.
Di satu sisi, perombakan yang dilakukan di Kawasan Kayutangan Heritage dinilai cukup sukses. Terlihat dari meningkatnya masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut.
Apalagi, adanya PKL tentu akan menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang gemar membeli jajanan di pinggir jalan. Selain itu, sejumlah pertunjukan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok pelaku senin juga cukup menjadi magnet bagi masyarakat untuk datang berkunjung.
"Parkir ini gak bisa berdiri sendiri, ada angkutan, lalu lintas, dan PKL. Ini saling terkait semuanya. Makanya Dishub itu melayani semuanya, kelalu-lintasan, dan sebagainya," pungkas Jaya.