JATIMTIMES - Masyarakat Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, mengeluhkan akses jalan di desanya yang beberapa tahun ke belakang dalam kondisi rusak dan berbatu. Hal ini membuat kendaraan baik roda empat mauoun roda dua sulit untuk melintas dengan aman dan nyaman.
Sekretaris Desa Pagak Naroji mewakili aspirasi masyarakat Desa Pagak menyampaikan bahwa jalan yang rusak dan berbatu memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer. "Yang rusak itu kurang lebih dari RT 6 pedukuhan Sumbernongko sampai ke RT 20, kurang lebih ada 2,5 kilometer," ujar Naroji, Senin (13/1/2025).
Baca Juga : Baqi Memorial Park Sebut Kantongi Surat Persetujuan Izin Lingkungan, Warga Pandanmulyo: itu Manipulasi
Penyebab akses jalan di wilayah Desa Pagak ini rusak dikarenakan konstruksi bangunan jalan tidak sesuai dengan berat beban kendaraan yang melintas. Terlebih lagi, wilayah ini menjadi salah satu akses truk tebu yang memiliki muatan berat sekali.
"Karena di sini sering dilalui oleh truk muatan tebu bisa sampai 9 ton. Kalau muat di bawah 8 ton, sopirnya nggak mau rugi karena pabrik jauh. Makanya ini jadi kendala kami ketika dibangun beberapa tahun sudah rusak," ujar Naroji.
Pihaknya menyebut, perbaikan jalan di wilayah Desa Pagak ini terkendala dengan status tanah dan jalan. Pasalnya, wilayah yang pada zaman Hindia Belanda ini merupakan perkebunan kopi. Lalu ketika Indonesia merdeka, wilayah ini menjadi salah satu lokasi Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Purboyo.
Alhasil, status jalan masih belum jelas. Hal itu yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang maupun Pemerintah Desa Pagak kesulitan untuk melakukan perbaikan maupun pembangunan jalan di wilayah Desa Pagak.
"Pada tahun 2021 itu juga sempat diperbaiki lewat dana pokok pikiran Abah Gunawan saat di DPRD Jawa Timur. Tapi itu pun harus melakukan koordinasi dulu dengan pihak Marinir dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelas Naroji.
Dia mengatakan bahwa akses jalan di Desa Pagak ini dulu kondisinya beraspal. Tetapi lambat laun jalan jadi rusak dan berbatu. Selain itu, Pemerintah Desa Pagak berniat untuk membangun jalan tersebut, tetapi terhalang oleh teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Bupati Malang Gandeng Juragan Bakso Inisiator Bangun Jalan Desa Beri Pelatihan Usaha ke Kades dan Camat
"Kemarin ada permasalahan di desa untuk membangun jalan. Karena turun surat teguran dari Pemprov Jatim dari eks Marinir, isinya dilarang membangun bangunan permanen untuk di kawasan Sumbernongko. Makanya kami terhalang peraturan itu untuk kembali membangun jalan rusak," beber Naroji.
Naroji mengatakan semua pihak harus duduk bersama membahas mengenai status jalan dan pembangunan jalan rusak di wilayah Desa Pagak ini. Mulai dari tingkst Pemerintah Kabupaten Malang, Pemerintsh Provinsi Jawa Timur maupun dari jajaran perwakilan Puslatpur Marinir Purboyo.
"Sebelum ada tindak lanjut ke desa, bagaimana dari pihak desa, kecamatan, kabupaten duduk bersama apakah melalui musren atau apa. Makanya kami bingung, termasuk kepala desa sumberkerto juga kebingungan saat ini untuk membangun akses jalan tembusan Desa Pagak ke Desa Sumberkerto," ujar Naroji.
Lebih lanjut, dengan kondisi seperti ini, masyarakat di Desa Pagak, tepatnya di wilayah pedukuhan Sumbernongko ini sudah sering menggalang dana secara sukarela untuk membangun jalan yang rusak dan berbatu. Tetapi, dengan metode tambal sulam, jalan kembali rusak dan sukit dilewati.