JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih akan mencari solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan Pasar Blimbing. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, ada beberapa hal yang dimungkinkan bisa menjadi solusi agar pembangunan Pasar Blimbing bisa dilanjutkan.
Menurut Sutiaji, beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan adalah memutus perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT KIS. Atau juga bisa dilakukan akuisisi, sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan oleh pengembang lain.
Baca Juga : Buka Kegiatan Pembinaan Jukir, Wali Kota Malang Bakal Lakukan Evolusi Parkir
"Ada pertimbangan untuk memutus PKS dengan PT KIS, kita masih mencarikan solusi terbaik, mudah-mudahan ada progres yang bagus. Bisa nanti dipakai akuisisi, jadi mudah-mudahan ada investor lain yang mau meneruskan," jelas Sutiaji, Senin (17/7/2023).
Namun demikian dirinya menegaskan, hal yang harus diperhatikan adalah teknis pembangunan Pasar Blimbing. Hal itu, harus sesuai dengan aspirasi pedagang bahwa di area di lantai bawah, dibangun untuk area bagi pedagang pasar.
"Dengan catatan, siapapun yang beli (melanjutkan pembangunan), lantai bawah harus diperuntukkan bagi pedagang pasar. Biar tidak ada konflik lagi," imbuh Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, progres terakhir Pemkot Malang telah melakukan pertemuan dengan PT KIS. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban, baik bagi Pemkot Malang ataupun bagi PT KIS selaku pihak ketiga yang awalnya akan membangun Pasar Blimbing.
"Nah kewajiban pemerintah itu adalah memindahkan pedagang ke relokasi. Nah ini pedangan tidak mau direlokasi karena tidak sesuai dengan siteplan, lha yang dikehendaki pedagang adalah lantai bawah," terang Sutiaji.
Sementara itu, PKS antara Pemkot Malang dengan PT KIS berjalan selama 30 tahun. Yakni terhitung sejak tahun 2010 dan akan berakhir pada tahun 2040 mendatang. Saat itu disepakati nilai investasi sekitar Rp 200 miliar.
Baca Juga : Meneropong Keraton Plered, “Istana Air” yang Dibangun Raja Amangkurat I
Sedangkan menurut Sekretaris Komisi B, Arief Wahyudi, bagaimanapun kelanjutan pembangunan Pasar Blimbing, yang harus disegerakan adalah adendum atas PKS yang saat ini telah terjalin. Sehingga dapat diperjelas bahwa pembangunannya nanti mengacu pada aspirasi para pedagang.
"Yang penting adendum dulu. Baru nanti kemudian bisa dilanjutkan, siapa yang akan melanjutkan pembangunan," jelas Arief.
Dirinya menilai, jika adendum itu nanti sudah dilakukan, baru bisa dibahas siapa nantinya yang akan melanjutkan pembangunan. Baik investor lain, PT KIS sendiri atau bahkan PT KIS yang bekerja sama dengan PT lain.
"Kalau Pak Walikota sudah bicara seperti itu, kita sambut baik misalnya ada rencana akuisisi. Tapi yang penting adendum dulu. Baru nanti pembangunannya oleh PT KIS, inevstor lain, atau PT KIS berkerja sama dengan pengembang lain," jelas Arief.