JATIMTIMES - Realisasi pembangunan Tol Malang - Kepanjen molor. Dari yang sebelumnya diproyeksikan bakal direalisasikan pada 2026 mendatang, kini realisasi mega proyek tersebut disebut akan molor yang diperkirakan hingga tahun 2029 mendatang.
Hal itu menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Dalam pernyataannya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Fraksi Partai Gerindra, Zia'ulhaq mengaku telah melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya adalah dengan Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga.
Baca Juga : Jawab Tantangan Kementan Gairahkan Petani Milenial, Bank Jatim Siap Support Program Yess
Dalam audiensi yang berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, terdapat beberapa poin yang dibahas oleh Komisi III DPRD Kabupaten Malang. Di antaranya terkait Tol Malang - Kepanjen hingga beberapa proyek nasional di Kabupaten Malang.
"Progres sejauh ini, dari yang awalnya Tol Malang - Kepanjen rencananya dapat direalisasi pada tahun 2026, kemungkinan akan mengalami kemunduran. Tol Malang - Kepanjen direncanakan akan berprogres pada rentang waktu 2025 - 2029," ucap politisi yang akrab disapa Zia ini saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Molornya realisasi pembangunan Tol Malang - Kepanjen tersebut, dijelaskan Zia, mengacu pada surat PT. PP kepada Kementrian PUPR. Dalam surat tersebut menyebutkan jika pemrakarsa yakni PT. PP menyatakan belum bisa melanjutkan proses prakarsa. Pertimbangannya disebut lantaran belum menarik secara komersial.
"Kemungkinan setelah PT. PP melakukan kajian Tol Malang - Kepanjen, belum memenuhi kelayakan finansial mereka," tuturnya.
Belum terpenuhinya pertimbangan finansial Rate of Return (RoR) itulah, yang disinyalir menyebabkan molornya realisasi Tol Malang - Kepanjen. Namun di sisi lain, pihak Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga tetap memastikan Tol Malang - Kepanjen akan tetap direalisasikan.
Mekanismenya, dari yang semula melalui prakarsa badan usaha menjadi prakarsa pemerintah. Zia berharap, dengan adanya perubahan dari unsolicited menjadi solicited tersebut, nantinya bisa menjadi solusi dalam merealisasikan pembangunan Tol Malang - Kepanjen.
"Jika mempertimbangkan padatnya volume kendaraan dari Malang - Kepanjen yang semakin tinggi, tentunya kami dalam hal ini Dewan Kabupaten Malang, sangat berharap Tol Malang-Kepanjen ini dapat terealisasi," imbuhnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Zia, jarak tempuh dari Malang ke Kecamatan Kepanjen saat ini dinilai sudah tidak ideal.
Baca Juga : Berikan Pelayanan Terbaik, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Rekam e-KTP Warga Binaan LPKA
"Terlebih apabila ada kendala yang misalnya jalan ditutup karena ada acara atau event dan bahkan ada bencana pohon tumbang, waktu tempuh yang harus dilalui bisa mencapai kisaran 3 hingga 4 jam," terangnya.
Politisi yang kini juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang ini menyebut, kementerian terkait juga telah memaparkan mengenai spesifikasi Tol Malang - Kepanjen.
"Rencananya, panjang Tol Malang - Kepanjen mencapai 29,72 kilometer. Sedangkan estimasinya akan memerlukan biaya hingga Rp 10 triliun yang juga mencakup tentang pengadaan lahan," ungkapnya.
Meski dikabarkan molor, namun Zia beserta anggota DPRD Kabupaten Malang akan terus mengawal proyek Tol Malang - Kepanjen hingga nantinya terealisasi.
"Jika terealisasi, harapan kami Tol Malang - Kepanjen bisa memperlancar arus lalu lintas. Dengan demikian bisa meningkatkan pelayanan distribusi barang yang nantinya akan berdampak pada naiknya pertumbuhan ekonomi. Khususnya di wilayah Kabupaten Malang," pungkasnya.