JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadwalkan melakukan audiensi untuk mempertemukan antara pemilik atau penyewa tenant di Malang Plaza dengan pihak manajemen Malang Plaza. Rencananya akan dilakukan pada Senin (8/5/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Menurutnya, Pemkot Malang berusaha untuk mencari win-win solution. Baik bagi pemilik atau penyewa tenant maupun bagi manajemen Malang Plaza.
Baca Juga : Ancam Tempuh Jalur Hukum, Pemilik Tenant Malang Plaza Terbakar Tunggu Itikad Baik Manajemen
"Besok laporannya Pak Sekda jam 10. Ya (berupaya) tidak ada yang terdzolimi, hak dan kewajiban kedua belah pihak terpenuhi dengan baik," ujar Sutiaji, Minggu (7/5/2023).
Sutiaji mengatakan bahwa dalam perkara tersebut, Pemkot Malang berupaya untuk menjamin semua yang terdampak. Terlebih menjamin bahwa semua pihak yang merasa terdampak terlindungi oleh aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Pemerintah itu kan menjamin bahwa, tidak ada komunitas besar atau kecil, bahwa semua terlindungi oleh aturan dan undang-undang," imbuh Sutiaji.
Sementara itu sebelumnya, Sutiaji juga menegaskan bahwa manajemen Malang Plaza harus bertanggungjawab atas kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari lalu. Terutama atas kerugian yang dialami oleh penyewa stan yang kios dan dagangannya ludes terbakar dalam peristiwa itu.
Menurutnya, setidaknya pihak manajemen Malang Plaza harus ikut memikirkan nasib para penyewa stand. Bahkan juga banyak yang telah menyewa kios selama bertahun-tahun di salah satu pusat perbelanjaan Kota Malang itu.
"Manajemen harus bertanggungjawab berkaitan dengan itu (kerugian dan hak pemilik tenan)," terang Sutiaji.
Dirinya menilai, para penyewa kios ini perlu mendapatkan jaminan keamanan. Apalagi jika dilihat dari segi bisnis, para penyewa ini tentu diminta membayar sewa secara rutin.
Baca Juga : Begini Sigapnya Dinkes Tangsel Jemput Korban Bus Terjun ke Jurang Dekat Wisata Guci di Tegal
"Ketika dia di sana, harus ada keamanan. Kan bayar sewa dan iuran, harus ada jaminan tentang keamanan," imbuh Sutiaji.
Untuk itu, dirinya pun memohon dengan sangat agar pihak Manajemen Malang Plaza bisa memikirkan nasib para penyewa kios. Terlebih agar bisa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.
"Mohon sekali lagi, pihak manajemen untuk memikirkan itu semua. Ketika dia sewa di sana, berarti tanggung jawab atas hal yang tidak diinginkan. Nanti dilihat dalam kontrak kerjasama sewa menyewanya, isinya apa," terang Sutiaji.
Dalam hal ini, pihaknya juga siap memberikan advokasi kepada seluruh penyewa stan. Terutama untuk dapat menuntut haknya kepada Manajemen Malang Plaza.
"Kita di sini punya tenaga ahli bagian hukum untuk memfasilitasi ini semua. Jadi kita berikan advokasi kepada saudara kita untuk menuntut haknya," pungkas Sutiaji.