free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ancam Tempuh Jalur Hukum, Pemilik Tenant Malang Plaza Terbakar Tunggu Itikad Baik Manajemen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

08 - May - 2023, 01:07

Placeholder
Kondisi Malang Plaza pasca kebakaran masih dijaga kepolisian.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemilik tenant di Malang Plaza meminta agar pihak manajemen beritikad baik untuk menyikapi peristiwa kebakaran di Malang Plaza pada Selasa (2/5/2023) dini hari lalu. Terutama terkait kerugian yang dialami ratusan pedagang akibat kebakaran. 

Hal tersebut disampaikan salah satu kuasa hukum pemilik tenant Malang Plaza, Gunadi Handoko. Menurutnya, manajemen Malang Plaza sudah seharusnya beritikad baik dan kooperatif untuk setidaknya mencari solusi bagi para pemilik atau penyewa tenant.

Baca Juga : Alami Luka Bakar, Korban Sempat Terpeleset Saat Mengamankan Jerigen dan Mobil

"Kami akan meminta pemilik dengan itikad baik untuk bertanggung jawab. Yakni dengan mengganti semua kerugian akibat kebakaran," ujar Gunadi. 

Sebab saat ini, pihaknya menilai bahwa manajemen Malang Plaza seakan-akan lepas tangan. Salah satunya dengan mengeluarkan pernyataan melalui kuasa hukumnya, bahwa kebakaran Malang Plaza adalah peristiwa force majeure. 

"Itu sangat disesalkan dalam kondisi tenant sedang prihatin, seakan-akan pemilik lepas tangan. Kalau force majeur tidak ada yang dimintain tanggung jawab untuk ganti rugi," terang Gunadi. 

Untuk itu, dirinya sebisa mungkin akan berupaya agar pihak manajemen Malang Plaza bisa bertanggung jawab. Yakni dengan mengganti kerugian yang dialami pemilik tenant akibat kebakaran itu.

"Kerugian semua harta benda, termasuk kerugian atas keuntungan yang seharusnya didapatkan. Karena para pedagang ini tidak ada income, seharusnya kan mereka bisa berjualan," terang Gunadi. 

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan audiensi bersama pihak manajemen. Tujuannya, untuk mendiskusikan dan merumuskan kemungkinan-kemungkinan yang bisa menjadi win-win solution. 

Baca Juga : Segera Daftar Jalur UM-PTKIN 2023, Ini Prodi dan Kuota Penerimaan UIN Malang

"Secepatnya, akan kami undang untuk membahas hal tersebut. Terutama untuk mengetahui itikad baik dari Malang Plaza," imbuh Gunadi. 

Namun, jika hal tersebut tak membuahkan hasil, barulah pihaknya akan membawa hal tersebut pada ranah hukum. Baik secara pidana ataupun secara perdata. 

"Terutama ganti rugi. Terutama jika yang kami tawarkan tidak ada respons positif, maka kami siap melakukan upaya hukum. Baik perdata, pidana dan undang-undang yang lain. Tentu banyak langkah yang bisa dilakukan," pungkas Gunadi. 


Topik

Peristiwa Malang plaza malang plaza terbakar Gunadi handoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya