JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang berupaya mempersiapkan sebuah sistem pelayanan pajak yang bisa dilakukan tanpa bertatap muka. Yakni pelayanan pajak berbasis aplikasi yang dapat diakses menggunakan internet.
"Karena kita mengurangi ketemu antara wajib pajak dengan kita. Sehingga semua akan by system," kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara.
Baca Juga : Ini Cara PC Pergunu Banyuwangi Memperingati Harlah Ke-71
Menurutnya, pelayanan pajak yang bisa dilakukan meski tanpa harus bertatap muka tersebut, telah sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Yakni diantaranya arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kemenpan pada saat ke kantor (Bapenda Kabupaten Malang, red), ini harus ada satu sistem yang mengurangi face to face antara pengusaha yang mengurus izin dengan ASN," imbuhnya.
Selain dapat memangkas waktu, instruksi dari Kemenpan-RB tersebut juga bertujuan agar masyarakat lebih praktis saat mengurus pajak. Diantaranya melalui aplikasi Sipanji atau kepanjangan dari Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri, yang saat ini sudah diterapkan oleh Bapenda Kabupaten Malang.
"Aplikasi inilah yang kita tawarkan, sehingga tidak perlu ketemu, by aplikasi juga jalan, tidak lagi banyak meja. Dengan upaya kita semua, bagaimana caranya ini bisa terjalin," katanya.
Guna mendukung pelayanan berbasis aplikasi tersebut, lanjut Made, Pemkab Malang saat ini dikabarkan telah mempersiapkan jaringannya. Sehingga beberapa tahun ke depan, pelayanan pajak tanpa tatap muka bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga : 109 Kota Malang, Geliat Ekraf dan Pariwisata Terus Meningkat
"Kalau aplikasi, berarti kan kewajiban Pemda (Pemerintah Daerah) itu adalah mempersiapkan jaringan. Saat ini sudah menjadi komitmen Bapenda dengan Bapak Bupati (Malang)," ujarnya.
Namun, luasnya wilayah Kabupaten Malang bisa menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan berbasis aplikasi dan internet. Oleh karenanya, ditargetkan pada 2025 pelayanan di Bapenda Kabupaten Malang sudah berbasis digital tanpa harus tatap muka.
"Tapi kendala kita kan wilayahnya luas banget, sehingga butuh modal besar. Tapi sudah menjadi komitmen dari Bapak Bupati (Malang). Harapannya tahun 2024 ke 2025 itu semua harus rata dengan internet. Harus kita upayakan, mau tidak mau, suka tidak suka, itu harus," pungkasnya.