JATIMTIMES - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencetak sejarah setelah dewan juri pengadilan Manhattan di New York, Amerika Serikat (AS) mendakwanya terkait kasus uang tutup mulut terhadap seorang bintang porno saat kampanye Pilpres 2016. Dengan keputusan itu, menjadikan Trump sebagai mantan Presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (1/4/2023), pengacara Trump mengungkapkan, Trump saat ini berada di kediaman mewahnya di Mar-a-Lago di Florida, awalnya "kaget" dengan dakwaan tersebut.
"Dia sekarang dalam posisi siap untuk melawan ini," ujarnya.
Baca Juga : Terima Paketan Alprazolam, Pria di Tulungagung Ditangkap Polisi
Sebelum tampil di hadapan hakim sebagai presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana, nantinya Trump akan diperiksa, diambil sidik jarinya, dan akan difoto di gedung pengadilan Manhattan pada Selasa sore mendatang.
"Presiden tidak akan diborgol," kata Joe Tacopina, salah satu pengacara Trump, menambahkan bahwa dia yakin jaksa tidak akan "membiarkan ini menjadi sirkus".
Sementara, Tacopina mengatakan kasus uang tutup mulut yang diajukan oleh Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg terhadap Trump menghadapi "tantangan hukum yang substansial" dan mantan presiden itu akan mengaku tidak bersalah.
Pada kesempatan sebelumnya, Trump sempat membantah ada pelanggaran hukum terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno bernama Stormy Daniels selama masa kampanye Pilpres 2016 lalu.
Daniels dilaporkan menerima uang tutup mulut sebesar US$ 130.000 beberapa pekan sebelum pilpres 2016 digelar yang berujung kemenangan mengejutkan Trump atas Hillary Clinton. Uang tutup mulut itu dimaksudkan sebagai imbalan bagi Daniels agar tidak membongkar hubungan terlarangnya dengan Trump.
Baca Juga : Jaksa Belum Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Abdul Haris Akui Tak Beri Tanggapan
Dakwaan pidana terhadap Trump ini selamanya akan melekat hingga menandai warisan Trump. Trump sendiri sebelumnya sempat lolos dari dua pemakzulan dan menghindari tuntutan jaksa dalam sejumlah kasus, mulai dari penyerbuan Gedung Capitol oleh para pendukungnya hingga kasus dokumen rahasia yang hilang.
Menurut Pengacara Trump, Susan Necheles kepada AFP, dirinya memperkirakan kliennya akan resmi didakwa dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar Selasa (4/4) pekan depan.
Sementara Kantor jaksa distrik Manhattan Alvin Bragg mengonfirmasi pihaknya telah menghubungi pengacara Trump pada Kamis (30/3) malam untuk 'mengoordinasikan penyerahannya' di New York, dengan dakwaan pidana yang menjerat Trump akan diungkap pada saat itu.
Sedangkan Trump, mengecam dakwaan pidana terhadapnya sebagai 'persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat tertinggi dalam sejarah'. Dia juga meluapkan kemarahannya pada jaksa dan para politisi Partai Demokrat dalam tanggapannya, serta menyumpahi itu menjadi bumerang bagi Presiden Joe Biden.