free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tengah Dibahas, Ini Usulan yang Kemungkinan Disetujui pada Musrenbang Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

28 - Jan - 2023, 04:35

Placeholder
Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Malang saat ini tengah dikebut. Seluruh desa dan kelurahan tengah membahas berbagai usulan yang nantinya akan dihimpun menjadi 10 usulan, mencakup 5 usulan fisik dan 5 usulan non-fisik. 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, musrenbang akan berlangsung hingga Maret mendatang. Namun, usulan yang memungkinkan untuk disetujui adalah usulan yang dinilai mengacu pada Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD). 

Baca Juga : BUMD Perseroda Bangkalan Minta Kodeco Segera Realisasikan Pengalihan PI 10% WK WMO 

“Desain perencanaan skala makro harus didasari dokumen RPJMD. Fokus tetap pemenuhan dasar, pendidikan kesehatan dan infrastruktur dasar. Kemudian, usulan perlu mengedepankan pariwisata dan UMKM. Itu karena fokusnya adalah mengggeliatkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujar Tomie 

Tomie mengatakan, yang menjadi salah satu parameter keberhasilan capaian musrenbang adalah pencapaian pendapatan asli daerah (PAD). Pada tahun 2024 mendatang, rencananya PAD Kabupaten Malang ditarget Rp 1,5 triliun. 

Menurut dia, hal itu juga berkaitan dengan prinsip kemandirian fiskal yang diperintahkan pemerintah pusat. Tomie mengatakan, jika performa Kabupaten Malang pada tahun 2023 ini terbilang dalam kondisi yang baik, maka tidak tertutup kemungkinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang bisa menyentuh Rp 5 triliun. 

“Ini menjadi performa dan tolok ukur kinerja manakala kita bisa kuat di fiskal mandiri dan bukan transfer. Mandiri dengan cara PAD semakin kuat, kita akan semakin cepat makmur,” pungkas Tomie. 

Jika ditotal dari jumlah  390 desa dan kelurahan, maka nantinya akan ada 3.900 usulan yang bakal dibahas dalam musrenbang. Namun secara keseluruhan, jika ditambah dengan usulan dari kecamatan dan perangkat daerah lain, maka usulan yang masuk diperkirakan mencapai sekitar 4.000 usulan. 

“Di Kepanjen, 10 usulan terdiri dari 5 fisik dan 5 nonfisik. Kebanyakan adalah jalan, jembatan dan gorong-gorong untuk fisik,” ujar Camat Kepanjen Rahmad Ichwanul Muslimin.

Baca Juga : Dihujat Netizen, Tugu Pincuk Pecel Kertosono Ditata Ulang

Menurut Ichwanul, sebagian besar desa sudah mengisi input usulan berdasarkan usulan musyawarah di desa. Kehadiran tokoh masyarakat, dan warga dalam musrenbang juga menjadi masukan dalam usulan. 

Dari catatannya hingga saat ini, selain usulan fisik, ada pula usulan nonfisik. Kebanyakan usulan nonfisik adalah pelatihan dan bimbingan teknis. Ada pula upgrade kapasitas maupun peningkatan layanan kesehatan.

“Sebanyak 180 usulan datang dari desa dan kelurahan se-Kepanjen karena ada 14 desa dan 4 kelurahan di sini. Ini belum termasuk usulan dari Kecamatan Kepanjen. Nanti akan dibahas lagi di awal Februari 2023. Kami akan gelar musrebang tingkat kecamatan,” terang Ichwanul. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy