free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

RDTR WP Lawang dan Karangploso juga Diproyeksikan Memperkuat KEK Singhasari

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

11 - Dec - 2022, 03:49

Placeholder
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar bersama Sekda Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Darmadi dan Kepala Bappeda Tomie Herawanto dalam koordinasi Linsek di Jakarta beberapa waktu lalu.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Rencana pengembangan wilayah Kecamatan Karangploso dan Lawang saat ini tengah digodok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal tersebut beberapa waktu lalu juga telah dibahas secara khusus bersama pemerintah pusat di Jakarta. 

Pembahasan dalam koordinasi lintas sektor (Linsek) tersebut berkaitan dengan rencana detail tata ruang wilayah perencanaan (RDTR WP) Lawang dan Karangploso. Secara umum, hal itu juga mengingat bahwa dua wilayah itu menjadi pintu masuk menuju Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Tahun 2023, 5 Taman Aktif di Kabupaten Malang Bakal Dipercantik

Selain itu, diantara dua wilayah tersebut, juga terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari. Yang saat ini, juga tengah menjadi fokus dalam pengembangan. Sehingga, WP Lawang dan Karangploso itu juga dimaksudkan untuk menguatkan kawasan di sekitar KEK Singhasari. 

"Pada dasarnya, di Singosari sudah ada KEK, nantinya ada rencana dengan daerah di sekitarnya. Apa saja yang boleh dan bisa mendukung KEK sehingga kegiatan yang ada di  sekitar KEK bisa jadi daya dukung dan daya tampung di KEK," ujar Sub Koordinator Penataan Ruang dan Bangunan DPKPCK Kabupaten Malang, Dito Anarpito.

Dito mengatakan, dengan pendetailan melalui RDTR, perencanaan pengembangan wilayah diharapkan bisa lebih baik lagi. Baik bagi WP Perkotaan Karangploso maupun WP Perkotaan Lawang. Selain untuk mendukung keberadaan KEK, juga dimaksudkan agar dua wilayah tersebut bisa saling mendukung. 

Sebab menurut Dito, wilayah Lawang dan Karangploso masih memiliki daya tarik bagi masyarakat yang datang ke Kabupaten Malang. Hal itu mengingat dua wilayah itu menjadi pintu masuk dan berbatasan langsung dengan daerah lain. Yakni, Karangploso dengan Kota Batu dan Lawang dengan Kabupaten Pasuruan. Meskipun di Singosari sudah terdapat exit tol, kecenderungan masyarakat terhadap dua wilayah di pintu masuk Kabupaten Malang tersebut. 

"Karena Lawang pintu gerbang, dan Lawang masih menjadi daya tarik bagi masyarakat luar. Meskipun gerbangnya saat juga sudah ada di exit tol Karanglo (Kecamatan Singosari)," terang Dito. 

Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan paparan pada Koordinasi Linsek di Jakarta beberapa waktu lalu.(foto: Istimewa).

Sementara itu, berdasarkan data dari DPKPCK Kabupaten Malang, untuk WP Perkotaan Lawang secara umum terbagi menjadi 4 Sub WP. Yakni Sub WP A hingga Sub WP D. Dimana keempatnya, akan mengakomodi beberapa fungsi utama. Mulai dari pendidikan, perdagangan dan jasa, perkantoran, permukiman, kesehatan, militer, rekreasi dan industri. 

Untuk WP Perkotaan Lawang, tercatat seluas 1.826,17 hektare (ha). Yang keseluruhannya dibagi menjadi Sub WP A meliputi Kelurahan Lawang seluas 244,868 ha, Sub WP B meliputi Desa Turirejo dan Mulyoarjo seluas 588,857 ha, Sub WP C meliputi Kelurahan Kalirejo seluas 417,199 ha dan Sub WP D meliputi Desa Bedali seluas 583,249 ha. 

Sedangkan untuk WP Perkotaan Karangploso, dengan luas mencapai 1.426,20 ha, terbagi ke dalam 3 Sub WP. Yakni Sub WP A hingga Sub WP C. Rinciannya, Sub WP meliputi Desa Girimoyo dan Donowarih dengan luas 491,51 ha, Sub WP B meliputi Desa Ngijo dan Kepuharjo seluas 576,73 ha dan Sub WP C meliputi Desa Tegalgondo dan Ampeldento seluas 393,96 ha. 

Baca Juga : HUT Dharma Wanita ke 23, Ketua TP PKK Jember: Dharma Wanita Menjadi Pelopor Perjuangan Wanita

Sementara itu, dalam paparannya, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan hal senada. Bahwa WP Perkotaan Lawang dan Karangploso itu juga dimaksudkan untuk menguatkan KEK Singhasari. Karena posinya yang berada di tengah. 

"Letaknya (KEK Singhasari) berjarak 3 kilometer dari WP Perkotaan Karangploso dan terhadap WP Perkotaan Lawang sejauh 5 kilometer," ujar Sanusi. 

Menurutnya, RDTR merupakan salah satu bentuk dari rencana rinci yang merupakan perincian dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Yang juga dilengkapi dengan peraturan zonasi. Dan selanjutnya menjadi dasar dalam penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi.  


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana