JATIMTIMES - Hingga akhir Agustus 2022, serapan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Batu mencapai 37 persen. Besarannya Rp 432 miliar dari anggaran belanja Rp 1,1 triliun.
Dari besaran tersebut, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) diketahui serapannya rendah. Yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Tenaga Kerja.
Baca Juga : Pantau Ketersediaan BBM dan Keamanannya, Kapolres Batu Sidak Pom Bensin
DPKP dari anggaran Rp 74,3 miliar masih terealisasi 6,9 persen atau Rp 5,1 miliar. Kemudian DPUPR dari anggaran Rp 74,3 miliar, terealisasi 18,6 persen atau Rp 13,8 miliar. Lalu Dinas Tenaga Kerja dari anggaran Rp 2,9 miliar terealisasi 21,1 persen dari Rp 618,1 juta.
Rata-rata OPD yang serapannya rendah lantaran memiliki program yang membutuhkan waktu tidak sedikit. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mencontohkan DPKP dengan beberapa programnya seperti pembangunan SMPN 7 Kota Batu dan uji kir masih dalam proses pembangunan.
"Beberapa program sedang dikerjakan oleh pihak rekanan,” ucap Punjul, Selasa (6/9/2022).
Sama halnya dengan DPUPR Kota Batu yang tengah melakukan beberapa programnya. Yakni seperti peningkatan ruas jalan Klerek-Torongrejo sebesar Rp 2,6 miliar dan pembangunan lanjutan jalan tembus Sisir-Pandanrejo senilai Rp 4 miliar.
Baca Juga : Di Kota Batu, 8.744 Keluarga Bakal Terima BLT BBM
Meski demikian, Punjul yakin masing-masing OPD mampu maksimalkan anggaran yang ada. Terlebih, banyak program OPD itu masuk dalam program prioritas Pemkot Batu.
“Seluruh OPD ini pasti bisa menyerap anggaran dengan maksimal hingga akhir tahun nanti,” tutup Punjul.