JATIMTIMES - Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tahap 1 sebesar Rp 300 ribu muali disalurkan pada September 2022. Lalu bagaimana di Kota Batu?
Pemkot Batu bakal menyalurkan BLT BBM namun masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Di Kota Batu, keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada 8.744 KPM.
Baca Juga : Polres Blitar Tangkap Penganiaya Balita, Korban Disiksa dengan Gagang Sapu hingga Disulut Rokok
“Jumlah ini untuk KMP yang sudah terdata dalam DTKS Kememterian Sosial,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu Adiek Imam Santoso.
Rinciannya terbanyak ada di Kecamatan Batu. Totalnya ada 3.486 warga. Lalu di Kecamatan Bumiaji sebanyak 3.221 warga dan Kecamatan Junrejo sejumlah 2.037 warga.
Jumlah KPM terbanyak di Kecamatan Batu ada di Kelurahan Temas, yakni 631 KPM. Untuk di Kecamatan Bumiaji, KPM terbanyak di Desa Giripurno, yakni 701 KPM. Dan di Kecamatan Junrejo, KPM terbanyak di Desa Junrejo, yakni 441 KPM.
Adiek Imam Santoso -yang akrab disapa Dedek- menambahkan, pemkot sudah siap melakukan pendistribusian BLT. Tinggal menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat. Dinas Sosial Kota Batu masih akan menunggu hingga 3 hari mendatang.
“Setelah itu kami lihat juknis dan juklak apakah masih sama seperti BLT migor (minyak goreng) atau sepeti apa,” ucap Dedek.
Baca Juga : Data Penerima BLT BBM di Kabupaten Malang Masih Tunggu Hasil Rapat
Nantinya pendistribusian BLT BBM ini tidak jauh berbeda dengan pembagian BLT minyak goreng. Nantinya akan didistribusikan di 24 kantor desa/kelurahan.
Setiap KPM nanti akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran BLT BBM itu akan dilakukan dalam dua tahap.
Besaran bantuan BLT BBM yang didapatkan setiap KPM sebesar Rp 600 ribu atau Rp 150 ribu per bulan. Dengan demikian, KPM mendapatkan BLT sebanyak empat bulan, yakni mulai September hingga Desember 2022.