JATIMTIMES - Hampir seminggu mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) bernama Ilham Alfarizi (22) mendekam di tahanan Densus 88 Antiteror. Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional (HI) FISIP UB angkatan 2019 itu ditangkap Senin (23 Mei 2022) di tempat kosnya di Dinoyo, Kota Malang.
Tersangka Ilham dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan kritis atas kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hal itu diketahui dari kesaksian teman kuliahnya, yakni Dandy Setiawan.
Baca Juga : Kumpul di Banyuwangi, Peselancar Dunia: Ini Hari Selancar Terbaik Hidup Saya
"Ya IA (Ilham Alfarizi) ini memang anak yang kritis, terutama terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ungkap Dandy kepada JatimTIMES.com, Sabtu (28/5/2022).
Selain itu, saat menjadi mahasiswa baru (maba) tahun 2019, Ilham diketahui juga terdaftar sebagai staf di Kementerian Kajian Aksi Strategis (Kastrat) BEM FISIP Universitas Brawijaya. Sepengatahuan Dandy, Alham juga kerap turut serta dalam agenda diskusi dan konsolidasi praaksi.
"IA itu kalau sepengetahuan saya tidak ikut organisasi ekstrakampus. Getapi dia sering ikut bergabung dalam agenda konsolidasi praaksi. Terakhir saya ketemu di aksi BEM Malang Raya bulan lalu," ungkap Dandy.
Mahasiswa yang juga dulunya menjabat sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Himahi) FISIP UB 2021 ini menuturkan, dirinya kerap kali menjadi rekan diskusi Ilham saat di luar jam-jam kuliah. Mulai pembahasan isu-isu nasional hingga internasional.
"Selama diskusi sama saya atau teman-teman, Ilham ini senang banget kalau pembahasan terkait isu-isu Timur Tengah. Dia paham banget kalau bahas isu Timur Tengah," kata Dandy.
Disinggung mengenai pembahasan persoalan kelompok teroris di Timur Tengah, yakni ISIS, ketika berdiskusi, Dandy mengatakan bahwa Ilham hanya membahas sebatas pada ranah diskusi. "Kalau sampai mengajak bergabung ISIS, sepengetahuanku nggak pernah sih," kata Dandy.
Ketika terjadi penangkapan Ilham pada Senin (23/5/2022) lalu di rumah kosnya, Dandy bersama teman-teman lainnya merasa kaget. Pasalnya, beberapa pekan lalu dirinya masih mengetahui Ilham masih aktif di WhatsApp Group (WAG) jurusan.
"Ada penangkapan IA, kita semua kaget sih. Soalnya dia masih aktif ngirim bahan-bahan diskusi di grup jurusan," ucap Dandy.
Baca Juga : Hadiri Halal bi Halal, Gus Firjaun Berharap KTNA Ikut Andil Dalam Membangun Jember Lebih Baik
Namun, Dandy mulai merasa janggal ketika tersangka Ilham mulai memasuki semester dua hingga tiga. Dia mengubah nama akun di WhatsApp maupun media sosial lainnya seperti Instagram.
"Waktu semester satu itu saya masih mudah mencari akun medsos IA di Instagram. Tapi memasuki semester dua ke tiga, nama-nama akun medsos IA mulai berubah dan sulit ditemukan," pungkas Dandy.
Sebagai informasi, tersangka IA ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di rumah kosnya yang berada di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 Nomor 7, Kota Malang, Senin (23/5/2022).
Pada Selasa (24/5/2022) Mabes Polri merilis tindak pidana terorisme dengan tersangka IA. Dalam rilis tersebut, terungkap tiga peran tersangka IA. Pertama, tersangka IA terlibat dalam pengumpulan dana membantu ISIS di Indonesia.
Kedua, tersangka IA mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme. Ketiga, tersangka IA berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap sebelumnya dalam rangka merencanakan “amaliah” atau serangan terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.