JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih terus berupaya agar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak semakin menyebar. Hal itu lah yang juga menjadi salah satu alasan Pemkab Malang menerbitkan kebijakan untuk menutup pasar hewan, yang juga tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022.
Hal tersebut juga disampaikan Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika saat menemui sejumlah pedagang sapi yang datang ke Pasar Hewan Gondanglegi untuk meminta agar pasar kembali dibuka. Dalam kesempatan tersebut, Yunika didampingi unsur Muspika lain berusaha mengajak pedagang yang datang untuk berdialog.
Baca Juga : Jadi Perhatian Serius, Pemkab Malang Akan Bentuk Satgas untuk Pastikan Ternak Sehat
Yunika menyebut, kedatangan para pedagang sapi ke Pasar Hewan yang sedang ditutup tersebut adalah hal yang wajar. Sebab dirinya menilai bahwa Pasar Hewan Gondanglegi memang menjadi salah satu pasar dengan aktifitas yang cukup tinggi di Kabupaten Malang.
"Kalau terkait kedatangan pedagang ini wajar ya. Karena di Gondanglegi ada Pasar Hewan. Jadi wajar mereka datang. Kami tidak keberatan apalagi menolak. Yang mereka pertanyakan kenapa pasar ditutup. Terkait itu kan karena aturan dari pusat maupun dari provinsi," ujar Yunika.
Di sisi lain terkait SE Bupati Malang 800/3699/35.07.201/2022 tentang kewaspadaan dini pada PMK, Yunika memastikan bahwa SE tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar wabah PMK tidak menyebar.
Dimana dengan ditutupnya Pasar Hewan, maka diharapkan tidak ada pertemuan hewan dalam skala besar. Sehingga penyebaran PMK dapat lebih diminimalisir.
"Itu latar belakangnya pasar hewan ditutup. Agar tidak ada pertemuan hewan dalam jumlah yang besar. Bener yang dibawa ini sehat, kalau di rumahnya sana sudah tertular, masa inkubasi 14 hari, itu kan enggak kelihatan kalau sapinya sakit. 14 hari kemudian baru kelihatan sakit. Kalau terus kemudian menular terus, kan bahaya," terang Yunika.
Sedangkan untuk pedagang yang protes dan meminta agar Pasar Hewan Gondanglegi kembali dibuka, dirinya memastikan bahwa permintaan yang menjadi aspirasi tersebut telah disampaikan.
Pantauan di lapangan, Pasar Hewan Gondanglegi memang menjadi salah satu pasar hewan yang didatangi pedagang maupun pembeli dari berbagai kecamatan di Kabupaten Malang.
Sementara itu, salah satu pedagang sapi, Temin berharap, ada solusi terbaik agar pedagang kambing dan sapi bisa berjualan kembali, sekaligus penyebaran wabah PMK juga bisa terkendali.
Baca Juga : Ratusan Pedagang Ternak Geruduk Pasar Hewan Gondanglegi, Minta Pasar Dibuka
"Kalau kami berpendapat, solusinya bisa dengan cara pasar tetap dibuka. Tinggal di depan gerbang ada petugas kesehatan hewan. Mereka tinggal cek kesehatan sapi kami. Kalau ditemukan indikasi penyakit tinggal disuruh pulang," ujar Temin.
Apabila Pasar Hewan ditutup terlalu lama, menurut Temin akan menyulitkan para pedagang. Sebab, modal yang digunakan untuk berdagang sebagian berasal dari hutang.
"Sebagian modal kita ini berhutang ke Bank. Kalau misalnya kami tidak bisa berdagang, otomatis kita semakin rugi. Di sisi lain kebutuhan rumah tangga terus mendesak," pungkasnya.
Sebagai informasi, ratusan pedagang ternak sapi dan kambing sempat nekat menggelar ternaknya tepat di depan Pasar Hewan Gondanglegi. Hal tersebut sebagai bentuk protes karena penutupan Pasar Hewan Gondanglegi akibat mewabahnya PMK.
Para pedagang ini meminta agar Pemkab Malang segera mengambil langkah tegas, agar mereka kembali dapat berjualan. Salah satunya dengan kembali membuka Pasar Hewan, namun dengan screening kesehatan bagi hewan yang akan masuk ke area pasar. Usai berdialog, para pedagang ini berangsur pulang.