Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ratusan Pedagang Ternak Geruduk Pasar Hewan Gondanglegi, Minta Pasar Dibuka

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - May - 2022, 09:38

Placeholder
Sejumlah pedagang ternak yang memadati area depan Pasar Hewan Gondanglegi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Ratusan pedagang ternak sapi dak kambing memadati Pasar Hewan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (20/5/2022). Seperti pada kondisi normal, mereka datang bersama dengan ternaknya yang akan diperdagangkan. 

Meskipun Pasar Hewan Gondanglegi ditutup akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), namun para pedagang ini bersikeras untuk tetap membawa ternaknya. Dan berkumpul di depan area pasar hewan.

Baca Juga : 7 Difabel Ikuti UTBK UB, Panitia Sediakan Pendamping

Pantauan di lapangan, ratusan pedagang sapi ini telah memadati area sekitar Pasar Hewan Gondanglegi sejak pukul 06.00 WIB. Seperti biasanya, mereka membawa ternaknya baik dengan truk atau kendaraan angkut yang lebih kecil. 

Salah satu pedagang sapi, H. Ali mengatakan bahwa ratusan pedagang ini nekat tetap berjualan ke pasar hewan karena mereka merasa ternak yang dibawa dan hendak dijual ternaknya sehat. 

Selain itu, mereka juga merasa bahwa hingga saat ini, masih belum ada pemeriksaan kesehatan dari dinas terkait. Dirinya mengaku, selama kurang lebih tiga pekan pasar hewan ditutup, pendapatannya sebagai pedagang dan jagal sapi cukup menurun. 

"Ya turun lah mas. Selama pasar hewan ini ditutup, pendapatan menurun, kalau berapanya kurang detil, yang jelas menurun," ujar H. Ali. 

Sementara itu, ada lima point yang ditegaskan Pemkab Malang melalui Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku. Kelima poin tersebut adalah. 

1.  Pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Puting Beliung di Desa Batokan Ngantru, Belasan Rumah Warga Rusak Parah

2. Penutupan sementara semua Pasar Hewan terhitung sejak diterbitkan SE tersebut sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. 

3. Menghentikan operasional tempat pemotongan hewan (TPH) milik perorangan dan mengalihkan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH).

4. Melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di kandang dan di sekitar pasar hewan. 

5. Seleksi ketat penyembelihan atau pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH).


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni