JATIMTIMES - Polres Tulungagung melalui kapolsek Kalangbret memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia. Bantuan berupa sembako ini diserahkan kepada keluarga Mustakim (44), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, yang meninggal dunia setelah terjatuh saat bekerja di proyek pembangunan restoran.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
"Kapolsek Kalangbret bersama anggota memberikan bantuan sembako kepada warga yang terkena musibah. Bantuan ini diterima langsung oleh ibu kandung dan adik korban, Sumiati, beserta keluarga di rumah ibu korban di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang," ujar Ipda Nanang, dirangkum dari laman Humas Polri pada Jumat, 17 Januari 2024.
Baca Juga : Tol Malang-Pandaan Kawasan Laka Maut Kembali Telan Korban, Toyota Rush Ditabrak Bus usai Hantam Barrier
Peristiwa tragis yang menimpa Mustakim terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, di sebuah proyek pembangunan restoran di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. Mustakim dilaporkan terjatuh dari ketinggian saat menjalankan tugasnya, yang akhirnya merenggut nyawanya.
Selain memberikan sembako, Polres Tulungagung juga menyalurkan bantuan berupa tali asih sebagai bentuk dukungan moral kepada keluarga korban.
"Ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Semoga ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," tambah Ipda Nanang.
Bantuan ini mendapat apresiasi dari keluarga korban. Sumiati, ibu kandung Mustakim, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Tulungagung dan jajarannya.
"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Tulungagung atas bantuan dan rasa belasungkawanya terhadap musibah yang menimpa anak kami," ungkapnya.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Polres Tulungagung ini mencerminkan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi sulit. Lewat kegiatan semacam ini, Polri tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang peduli dan berempati terhadap masyarakat.
Baca Juga : Hubungkan Parkir Majapahit dan Kayutangan, Pemkot Malang Tunggu Izin BBWS
Program bantuan sosial seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah Tulungagung.