JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal 2 perusahaan umum daerah (Perumda) di Jombang kian dikebut. Pembahasan Raperda tersebut memasuki agenda penyampaian penjelasan Bupati Jombang.
Penyampaian pendapat umum Bupati Jombang itu digelar pada rapat paripurna di kantor DPRD. Nota penjelasan disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi.
Baca Juga : Waspada Hepatitis Misterius, Mas Dhito Imbau Masyarakat Terapkan Perilaku PHBS
Raperda penyertaan modal untuk dua Perumda Jombang sebelumnya sudah disusun sesuai persetujuan dewan atas besaran modal yang akan diberikan. Besaran suntikan modal itu juga sudah dibahas dalam rapat paripurna di bulan April kemarin.
Di mana besaran suntikan itu sebesar Rp 8,1 Miliar untuk Perumda Aneka Usaha Seger. Sedangkan Perumda Panglungan sebesar Rp 7,9 Miliar. Penyertaan modal akan dibagikan dalam 2 termin, yakni di APBD tahun Anggaran 2022 dan P-APBD tahun Anggaran 2022 mendatang. Kemudian untuk Aneka Usaha Seger pada P-APBD 2022 sebesar Rp 4,389 Miliar pada APBD 2023 sebesar Rp 3,775 Miliar.
"Kami semua berharap adanya penyertaan modal ini kinerja akan semakin bagus lagi," kata Mas'ud kepada JatimTimes, Kamis (12/05/2022).
Menurut Mas'ud, suntikan modal untuk 2 Perumda Jombang ini diharapkan bisa memaksimalkan performa sehingga mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) jombang.
Oleh karena itu, pihaknya kini mulai kebut tuntaskan Raperda penyertaan modal 2 Perumda itu. Mas'ud mengatakan, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui seperti jawaban DPRD dan pemandangan akhir bupati hingga akhirnya diputus menjadi Perda.
"Nanti penyertaan modal akan direalisasikan melalui P-APBD," kata Mas'ud.
Baca Juga : Mas Dhito Bersama Gubernur Jatim dan Kepala Daerah se-Jawa Timur Gelar Halal Bihalal
Sementara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan bahwa penyertaan modal sangat diperlukan untuk keperluan 2 Perumda itu. Ia berharap, setelah dilakukan penyertaan modal dapat meningkatkan mutu dan kualitas.
"Saya tidak ingin lagi mendengar kedua BUMD ini tidak profesional dan dianggap tidak menguntungkan," pungkasnya.