JATIMTIMES - Rusaknya infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Tulungagung menjadi prioritas usulan masyarakat dalam pelaksanaan reses DPRD Tulungagung. Seperti pada reses anggota DPRD Tulungagung Dapil IV fraksi Partai Gerindra, Widodo Prasetyo.
Meski tidak berada di Komisi yang membidangi infrastruktur, anggota Komisi C ini juga tetap mendapat aduan mengenai rusaknya infrastruktur jalan di wilayah dapil IV (Kecamatan Campurdarat, Pakel, Besuki, Bandung).
Baca Juga : Bupati Sanusi Perkirakan Kebutuhan Anggaran Perbaikan Jalan Tahun 2023 Rp 800 M
Dalam kegiatan reses, Kepala Desa Sambitan Kecamatan Pakel Mujiono melalui Kaur Kesra Ongki mengatakan, mewakili warga desa mengusulkan agar infrastruktur jalan di wilayah Desa Sambitan segera ada perbaikan, terutama jalan menuju ke area pertanian yaitu dengan pengecoran.
Selain perbaikan jalan, Ongki juga mengusulkan agar ada program pemerintah berupa bantuan untuk pembangunan plengsengan dan parit agar akses jalan menuju kearea pertanian tidak becek ketika musim penghujan.
"Warga minta perbaikan infrastruktur jalan Desa Sambitan dengan pengecoran jalan, serta bantuan pemerintah berupa plengsengan dan parit," kata Ongki. Rabu (11/5/2022) malam.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Tulungagung Widodo Prasetyo mengatakan, kegiatan reses adalah kegiatan menggali usulan dari masyarakat yang kemudian ditampung dan direalisasikan demi kebaikan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, Widodo mengaku sudah banyak mendapat usulan dari masyarakat mengenai infrastruktur jalan yang rusak. Karena rusaknya infrastruktur jalan sudah hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
"Rusaknya jalan, perbaikannya sudah mulai dicicil, karena selama 2 tahun untuk penanganan pendemi covid-19, dan APBD Tulungagung juga terbatas," katanya
Baca Juga : Tak Tahan Lihat Rok Tersingkap, Garangan di Tulungagung Lakukan Pencabulan
Sebagai anggota Komisi C yang membidangi masalah kesehatan, Widodo juga menyampaikan, bagi warga miskin yang sedang menderita sakit dan tidak punya BPJS, akan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan keringanan pembiayaan dengan syarat melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa, selama pasien itu dirawat di RSUD dr. Iskak.
"Komisi C DPRD sudah menganggarkan dan diposkan di RSUD dr. Iskak untuk membantu warga miskin yang belum punya BPJS untuk mendapat layanan kesehatan," ungkapnya.
Widodo juga menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat khususnya dapil IV akan tetap diprioritaskan.