JATIMTIMES - Wacana penundaan pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden belakangan memang menjadi isu politik yang panas diperbincangkan. Menanggapi isu tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat bicara.
Dengan tegas, Jokowi melarang para menterinya bicara soal penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Arahan itu disampaikan kepada para menterinya dalam sidang kabinet paripurna pada Rabu (5/4/2022).
Baca Juga : Relawan MaS Sandi Malang Deklarasi Dukung Sandiaga Uno menjadi Presiden RI 2024
Awalnya, Jokowi meminta agar para menteri sensitif pada kesulitan rakyat serta memiliki empati. Para menteri harus bisa menjelaskan penyebab kondisi saat ini sulit dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.
"Jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit. Sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan inflasi," kata Jokowi dikutip dari tayangan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).
Di akhir arahannya, Jokowi meminta para menteri tidak membuat polemik di masyarakat di tengah kondisi sulit ini. Larangan itu termasuk soal polemik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi," ucap Jokowi.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Ndak," tegas Jokowi lagi.
Baca Juga : Kado 108 Tahun, Pemkot Malang Pertahankan SAKIP Level Memuaskan dan Terus Akselerasi Reformasi Birokrasi
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden berkali-kali mengemuka. Presiden Jokowi sendiri menegaskan, bahwa dirinya taat konstitusi terkait wacana tersebut.
Mantan wali kota Solo itu juga mengaku tidak berminat untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi pada Senin (15/3/2021) lalu dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.