JATIMTIMES - Di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mempertahankan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada level A (memuaskan) dan meraih peningkatan predikat reformasi birokrasi dari level B ke BB (sangat baik).
Capaian yang berhasil diraih oleh Pemkot Malang tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI yang diumumkan di Jakarta, Selasa (5/4/2021).
Baca Juga : Kembali Bertemu Tokoh dan Pelaku UMKM, Wali Kota Madiun Dorong Produk Makin Bermutu
Sebuah capaian spesial yang berhasil ditorehkan oleh Pemkot Malang. Yakni terkait capaian predikat A (memuaskan) atas SAKIP secara nasional untuk kedua kalinya secara berturut-turut. Mengingat Kota Malang masuk dalam 16 pemerintah daerah dari total 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang dapat mencapai level akuntabilitas memuaskan.
Menteri PAN-RB RI Tjahjo Kumolo melalui Sekretaris Kementerian PAN-RB RI Rini Widiyantini menegaskan, pentingnya komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan demi mewujudkan manajemen pemerintahan transformatif berbasis kinerja.
"Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan layanan pemerintahan," tegas Rini kepada jajaran kepala daerah.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji yang menerima langsung penghargaan dari Kementerian PAN-RB RI tersebut mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga. Terlebih lagi, menurutnya penghargaan ini merupakan kado istimewa HUT ke-108 Tahun Kota Malang ke-108 Tahun pada tanggal 1 April 2022.
Hal itu sekaligus memberikan motivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan pekerjaan rumah, yakni peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi lainnya jelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kota Malang.
"Terima kasih atas kinerja seluruh jajaran dan dukungan seluruh komponen hexa helix Kota Malang. Di tengah pandemi tentu kolaborasi yang bisa menguatkan. Pekerjaan rumah masih banyak, kita tuntaskan bersama," ujar Sutiaji.
Keberhasilan meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi, turut didorong sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Malang. Salah satunya dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka yang telah memberikan kemudahan masyarakat mengakses ratusan layanan publik.
Selain itu, digitalisasi layanan publik juga terus dibenahi. Di mana masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkan berbagai aplikasi, seperti SIAPEL atau Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan, SI-IZOL layanan perizinan online, layanan pembayaran PBB online melalui berbagai platform e-commerce, hingga aplikasi job fair active dan vaksinasi online sebagai respons atas dampak pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi dan kesehatan.
Baca Juga : Optimistis Tingkatkan Penyampaian LKPM, Apelin Pacar Jadi Strategi DPM-PTSP Kota Kediri
Kemudian, secara internal Pemkot Malang terus melakukan pembenahan birokrasi dan akuntabilitas dengan terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Langkah itu untuk mendorong kinerja setiap pegawai, uji publik calon sekretaris daerah sebagai bentuk transparansi seleksi jabatan, penerapan reward dan punishment, pencanangan zona integritas di seluruh perangkat daerah.
Pemkot Malang juga telah melakukan penguatan ekosistem birokrasi inovatif. Di mana hal itu diharapkan terus membuahkan hasil kreasi inovasi berkelas nasional seperti Sepasar Pedas di Pasar Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen dan Si Ikan Nila di Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun.
Untuk diketahui, proses penilaian SAKIP dan RB dilakukan secara nasional serta diikuti oleh 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota dan mencakup lebih kurang 22 ribu unit kerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan layanan publik se-Indonesia.
Evaluasi mencakup sejumlah komponen, di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) serta kinerja organisasi.
Kota Malang meraih nilai 80,10 pada penilaian SAKIP, jauh di atas rata-rata nasional yakni 61,6. Sedangkan pada penilaian RB meraih skor 70,33 atau jauh di atas rata-rata nasional yakni 54,44.