JATIMTIMES – Dalam pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Kabupaten Banyuwangi sampai tahun 2021 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) A 5 (lima) tahun berturut-turut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Senin (21/03/2022).
Baca Juga : Kemajuan Lembaga, Rektor UIN Malang: Tanggung Jawab Kita Bersama
“Kami menyadari bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Banyuwangi. Untuk itu, segenap masukan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi di masa mendatang,” ujar Bupati Ipuk.
Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan dihadiri oleh Bupati – Wakil Bupati Banyuwangi beserta beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi. Sebagian anggota dewan mengikuti secara langsung dan yang lain mengikuti secara daring.
Selanjutnya Bupati Ipuk mengungkapkan atas nama pemerintah daerah, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang secara aktif menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Banyuwangi.
Tidak lupa dia juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Forum Pimpinan Daerah, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Ipuk menjelaskan beberapa dasar aturan yang melandasi penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 202, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2021 telah berakhir.
“Saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Rapat Paripurna,” jelas Bupati Banyuwangi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Ipuk antara lain menyampaikan tematik pembangunan tahun 2021 di Kabupaten Banyuwangi yang telah ditetapkan dalam Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021 Perubahan RPJMD serta melalui proses sinkronisasi dengan tematik pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional sebagaimana tertuang dalam RKPD Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial Melalui Kebangkitan Pertanian, Pariwisata, dan Penguatan SDM”.
Tema tersebut selanjutnya dijabarkan dalam empat prioritas pembangunan yaitu; Percepatan penyediaan infrastruktur penunjang yang beririsan dengan kawasan strategis nasional, menguatkan kemandirian produktifitas ekonomi lokal bidang pariwisata dan pertanian untuk menjangkau skala internasional. Selanjutnya transformasi digital dalam rangka percepatan pelayanan publik, kemudahan perizinan dan fleksibilitas birokrasi dan inovasi layanan dasar pendidikan dan kesehatan untuk penguatan SDM berkarakter dan berdaya saing.
Baca Juga : Jabat Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri Siap Kawal Hasil Pemeriksaan BPK
Tahun 2021 merupakan tahun pertama bersama Wakil Bupati (H. Sugirah) menjalankan pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi dengan program kerja melanjutkan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan bupati dan wakil bupati periode sebelumnya sesuai Perubahan RPJMD 2016-2021.
“Berbagai program dan inovasi telah dicanangkan serta dilaksanakan pada tahun 2021 dan dalam perjalanannya mengalami dinamika yang drastis akibat pandemi Covid-19. Dalam hal mengantisipasi situasi akibat pandemi Covid-19,” tambah dia.
Selanjutnya dia menambahkan beberapa program pemulihan ekonomi telah dilakukan untuk menggerakkan ekonomi arus bawah antara lain; Program Warung Naik Kelas (WENAK), Hari Belanja ke Pasar Rakyat dan UMKM setiap bulan dan Program Ongkir Gratis pengiriman produk UMKM Banyuwangi ke seluruh Indonesia, sehingga produk UMKM Banyuwangi lebih kompetitif serta beberapa inovasi yang lain.
Bupati Ipuk menambahkan beberapa capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dapat dilihat pada realisasi dan capaian Indikator Kinerja Utama diantaranya: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2021 meningkat menjadi 71,38 dari tahun sebelumnya 2020 (70,62).
Kemudian hampir semua daerah mengalami lonjakan pada angka kemiskinan. "Demikian pula angka kemiskinan Banyuwangi pada tahun 2021 meningkat tipis menjadi 8,07 persen yang merupakan kenaikan angka kemiskinan paling rendah di antara kabupaten/ kota se-Jawa Timur dengan persentase peningkatan hanya 0,01 persen,” jelas Bupati Banyuwangi.
Setelah membacakan Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021, Bupati Banyuwangi menyerahkan berkas LKPJ kepada pimpinan DPRD Banyuwangi selanjutnya akan diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk bahan kajian dan pembahasan yang lebih mendalam sebelum DPRD Banyuwangi memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Banyuwangi Akhir Tahun Anggaran 2021.