free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Kenali Ciri Nusyuz, Penyakit yang Membuat Para Istri Berdosa

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Pipit Anggraeni

27 - Feb - 2022, 15:38

Placeholder
Ilustrasi seorang istri yang melakukan Nusyuz (Foto: ensiklopedia alfatih).

JATIMTIMES - Selain kebahagiaan, kehidupan dalam berumah tangga akan selalu diwarnai dengan perkara kecil maupun besar lainnya. Meski hal tersebut merupakan hal yang wajar, akan menjadi permasalahan serius jika seorang istri mulai meninggalkan kewajibannya terhadap suami. 

Perihal tersebut, seperti halnya diolah dari Ensiklopedia Al Fatih, dalam Islam hal itu disebut dengan Nusyuz. Mengutip buku ketika istri berbuat Nusyuz oleh oleh Syafri M Noor LC (2018:21), Nusyuz merupakan kedurhakaan istri dan rasa besar dari diri terhadap suami.

Baca Juga : Kota Ini Melarang Warganya Meninggal

Banyak ulama mendefinisikan, jika Nusyuz merupakan keluarnya istri dari kewajiban taat kepada suaminya atau perbuatan menyimpang yang timbul dan dilakukan oleh istri kepada suami.

Tetapi, sebagian ulama juga ada yang menjelaskan, jika Nuzyus tidak hanya berlaku bagi seorang istri, namun juga bagi seorang suami yang melakukan perbuatan menyimpang kepada istri. 

Syekh Syarqawi mengatakan, "bahwa Nusyuz bisa terjadi dari sang istri dan sang suami meskipun hal ini (penyebutan Nustuz) tidaklah populer diarahkan kepada suami. Mengutip jurnal Nusyuz, dalam kajian perbandingan fiqih islami dan perspektif gender oleh Ronal Zikrin (2012), istri dianggap melakukan Nusyuz jika ia tak mau melakukan kewajibannya sebagai seorang istri, baik lahir maupun batin.

Dalam Al Qur'an surat An Nisa ayat 34, juga memberikan penjelasan tentang Nusyuz. "Laki-laki (suami) itu pelindung kaki perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat kepada Allah dan jaga diri ketika suhunya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasehat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang) dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari alasan untuk menyusahkannya, sungguh Allah maha tinggi, maha besar".

Masih dari sumber buku ketika istri berbuat Nusyuz, Imam as Dzahabi menyebutkan, bahwa perbuatan Nusyuz termasuk dari dosa besar, dosa besar yang ke 47, dosa besar seorang istri kepada suaminya.

Bukan hanya dosa besar, Nusyuz juga menyebabkan terputusnya nafkah dari suami sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qorib (2000:239). "Ada dua hal yang bisa gugur akibat Nusyuz, yakni hak milik dan hak mendapatkan nafkah".

Baca Juga : Kasus Penyakit Jantung Tinggi, Dinkes Kota Malang Fasilitasi Deteksi Kesehatan Sejak Dini di Tiap FaskesĀ 

Perbuatan istri yang masuk kategori Nusyuz, menurut para ulama juga terdapat sebuah perbedaan. Ulama Hanafiyah menyatakan bahwa suami tidak wajib memberikan nafkah kepada isteri Nusyuz, karena tidak ada Taslim (tunudj dan patuh) dari isteri.

Ulama Malikiyah menyatakan, bahwa Nusyuz terjadi jika istri menolak 'bersenang-senang' dengan suami, termasuk juga keluar rumah tanpa izin suami. Terlebih lagi pergi ke suatu tempat yang sang istri tahu, suaminya tidak senang jika istrinya pergi ke tempat itu. Sementara suami tidak mampu menjaga istri dari awal (namun tidak suami lakukan) atau mampu mengembalikannya dengan damai atau dengan lewat Hakim, maka istri tidak terkategori melakukan Nusyuz.

Ulama Hanabilah memberikan tanda-tanda Nusyuz, di antaranya adalah malas atau menolak diajak bersenang-senang, atau memenuhi ajakan namun merasa enggan dan menggerutu sehingga rusak adabnya terhadap suami. Termasuk Nusyuz, adalah dengan bermaksiat kepada Allah dalam kewajiban yang telah Allah berikan kepadanya. 


Topik

Agama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Pipit Anggraeni