JATIMTIMES - Pengisian kekosongan jabatan perangkat melalui jalur mutasi di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung berjalan sukses dan lancar. Pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) itu diikuti oleh 2 peserta. Kamis (17/2/2022) sudah memasuki tahapan puncak yaitu Fit and Proper Test (evaluasi terhadap kompentensi dan integritas) yang dilaksanakan di balai desa setempat.
Kepala Desa Ngujang Siswandi mengatakan, proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa melalui jalur mutasi sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Artinya, sudah sesuai Perda dan Perbup Tulungagung yang berlaku.
Baca Juga : PDAM Sumber Sejahtera Berencana Buat Unit Usaha Baru, Bakal Dimentori PDAM Tirta Wening Kota BandungĀ
Sebelum pelaksanaan, lanjut Siswandi, pemerintah desa telah membentuk panitia pengisian perangkat yang diambilkan dari unsur tokoh masyarakat dan BPD setempat.
"Pelaksanaan pengisian perangkat lewat jalur mutasi ini untuk mengharapkan adanya perangkat desa/Sekdes yang mempunyai kualitas unggul," kata Siswandi di kantornya, Kamis (17/2/2022).
Menurut Siswandi, dengan adanya perangkat desa yang unggul, nantinya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal, Desa akan bisa lebih maju dan masyarakatnya juga akan lebih sejahtera.
Saat ini, pekerjaan rumah dari pemerintah desa adalah menghadapi era digitalisasi. Sehingga kesuksesan menjalankan pemerintah desa semua bisa diukur lewat digital. Artinya, digitalisasi desa adalah sebuah keniscayaan.
"Kami akan mencetak dan membina perangkat desa salah satu contohnya kedisiplinan perangkat dan pelayanan umum agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal," ungkapnya.
Untuk proses pengisian kekosongan jabatan perangkat, kata Siswandi, mulai dari tahap awal hingga sekarang memakan waktu kurang lebih 2 bulan yang dimulai dari proses desa melaporkan kekosongan perangkat kepada kecamatan, mendapat rekomendasi untuk melakukan pengisian ke kosongan jabatan dari camat hingga tahap seleksi saat ini.
Dijelaskan, dalam rangka mendapatkan perangkat desa/Sekdes dengan kualitas yang baik, pemdes telah melakukan penilaian kompetensi dan integritas peserta di dalam musyawarah desa (Musdes).
Baca Juga : BPBD Tulungagung Ungkap Kendala saat Bersihkan Longsoran di Kalibatur
"Sebenarnya untuk kualifikasi tidak diatur. Artinya, seluruh perangkat bisa ikut seleksi Sekdes. Tapi berdasarkan musdes dan diumumkan di masyarakat, hasilnya terjaring 2 peserta," jelasnya.
Dua peserta hasil musdes yang mengikuti seleksi pengisian Sekdes yaitu Sukesi dari staff pelayanan dan perencanaan, kemudian Narti dari Kaur Kesra. Siswandi juga mengungkapkan, pengisian kekosongan jabatan perangkat desa melalui jalur mutasi bisa berjalan lancar dan kondusif karena semua tahapan dilakukan sesuai prosedur dan semua tahapan di musdeskan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW, BPD. Hasil Musdes langsung diumumkan ke masyarakat desa.
"Tidak perdebatan, karena semuanya dilakukan dengan sangat transparan," tutupnya.
Untuk diketahui, pengisian kekosongan jabatan perangkat desa formasi Sekdes Desa Ngujang, Kedungwaru yang dilakukan dengan sistem mutasi hasilnya dimenangkan oleh Sukesi staff Pelayanan dan Perencanaan.