JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan adanya kemungkinan pengelolaan pihak ketiga Velodrome. Hal itu untuk menyikapi sorotan publik pada aset Provinsi Jawa Timur itu yang saat ini terkesan terbengkalai.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, kendati itu merupakan aset Provinsi Jawa Timur, Pemkot Malang seharusnya juga bisa memanfaatkannya. Terlebih dengan berbagai sarana dan prasarana (sarpras) olahraga yang saat ini terbengkalai.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Sebut Pentingnya Normalisasi Sungai, Atasi Langganan Banjir di Kota Pasuruan
"Apalagi itu ketika ada sarana-prasarana yang terbengkalai padahal itu bisa difungsikan kan juga sayang, artinya layanan kepada masyarakat menjadi berkurang," ujar Dito.
Dalam hal ini, Dito mengatakan bahwa sudah tentu yang menjadi kendala pengelolaan Velodrome adalah keterbatasan pembiayaan untuk operasional. Namun menurutnya, hal tersebut seharusnya malah tidak menjadi alasan hingga velodrome menjadi terbengkalai.
"Artinya mungkin tidak hanya mengandalkan APBD Kota Malang atau juga mungkin berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Timur. Tapi juga bisa menggandeng pihak ketiga atau swasta atau mungkin perusahaan untuk kemudian memfungsikan Velodrome ini dengan baik," jelas Dito.
Ia pun cukup menyayangkan keberadaan Velodrome yang terkesan terbengkalai itu. Apalagi dari segi kewilayahan, Velodrome seharusnya menjadi salah satu sarpras pemerintah yang dapat difungsikan untuk berbagai kepentingan masyarakat di Kota Malang sisi timur.
"Karena sayang ada bangunan, ada fasilitas di Malang Timur, di jajaran sekitaran tapi tidak terlayani dengan baik. Karena itu bisa menjadi tempat rekreasi yang murah untuk warga masyarakat termasuk juga fungsi-fungsi keolahragaan kemudian juga fungsi rekreasi itu bisa dimanfaatkan ketika bisa dikelola dengan baik," terang Dito.
Untuk itu dalam hal ini, Pemkot Malang melalui jajaran perangkat daerahnya, dapat lebih pro aktif dalam bertindak.
"Jadi saya kira tidak ada alasan kemudian keterbatasan anggarannya itu memang kita harus menuntut di Sepora dan Pemkuat secara umum harus proaktif terkait operasional dan pembiayaan Velodrome," tuturnya.
Baca Juga : Satu Desa Satu Duta Pariwisata, Pemkab Sidoarjo Kukuhkan 164 Duta Wisata
Artinya, ada berbagai skema yang dilakukan oleh Pemkot Malang agar sarpras yang ada tidak terbengkalai. Hal itu sudah sepatutnya menjadi evaluasi bagi Pemkot Malang. Mengingat juga ada beberapa sarpras Kota Malang yang terkesan mangkrak setelah dibangun. Seperti Islamic Center.
"Apalagi jangan artinya kita ini kan seringkali membangun kemudian tidak bisa mengoperasionalisasikannya. Islamic Center contohnya juga kemudian termasuk di Velodrome, sayang ketika anggaran negara kemudian sudah dibangun kemudian tidak termaksimalkan, teroptimalkan untuk kepentingan masyarakat," kata Dito.
Pantauan di lokasi, sebenarnya masih banyak masyarakat yang mengandalkan velodromi untuk berolahraga. Namun sayangnya, bangunan yang berada di wilayah Kedungkandang itu tidak dirawat dengan baik. Hal itu terlihat dari beberapa bagian yang terlihat usang dengan semak belukar yang tumbuh subur.