JATIMTIMES - Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Untuk melaksanakan gelaran pilkada, Kabupaten Blitar membutuhkan anggaran Rp 98 miliar. Anggaran miliaran rupiah itu dibutuhkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ruli Kustatik mengatakan, penyusunan anggaran mulai dilakukan pada awal 2021 lalu. Tahap selanjutnya KPU melakukan audiensi ke DPRD dan Pemkab Blitar.
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPJAMSOSTEK Blitar Luncurkan Jamsostek Mobile
"Setelah dihitung, kebutuhan Kabupaten Blitar untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 98 miliar. Dari global Rp 98 miliar itu, nantinya masih ada sharing anggaran dengan provinsi, karena pelaksanaan pilkada bersamaan dengan Pilgub sekitar Rp7,9 miliar," kata Ruli kepada awak media, Rabu (16/2/2022).
Ruli menambahkan, kebutuhan anggaran senilai Rp 98 miliar itu dihitung melalui hasil evaluasi Pilkada 2020. Diantaranya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta penganggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD).
Adapun jumlah TPS pada Pilkada 2020 hanya 2.278, sedangkan Pilkada 2024 bertambah menjadi 2.474 TPS. Hasil evaluasi pemilihan 2020, sejumlah TPS di beberapa wilayah terjadi kerumunan. Padahal di masa pandemi ada batasan dalam satu TPS maksimal 500 pemilih.
‘’Kita belajar dari pelaksanaan pilkada pada tahun 2020 yang dilaksanakan di situasi pandemi. Saat ini Covid-19 belum berlalu. Maka dari itu di pemilihan 2024 kita masih menganggarkan APD. Pemilihan 2020 APD kan masih dibiayai APBN. Karena pandemi mulai Maret 2020, sedangkan saat itu sudah berada di tengah-tengah tahapan. Kita tidak bisa memperkirakan pada 2024 pandemi sudah berakhir atau belum. Sehingga kebutuhan APD harus dihitung karena tidak lagi dibiayai APBN," terangnya.
Baca Juga : Tuntas Dibangun, Kapan Jembatan Tlogomas Mulai Difungsikan?
Lebih lanjut Ruli menyampaikan, secara hitung-hitungan estimasi anggaran APD untuk Pilkada 2024 sekitar Rp 16 miliar. "Artinya, murni anggaran yang dibebankan di Kabupaten Blitar untuk Pilkada 2024, baik Pilgub maupun Pilbup adalah Rp 75 miliar. Sedangkan Rp 16 miliar untuk kebutuhan APD," pungkas Ruli.