JATIMTIMES - Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini tengah fokus untuk mengantisipasi munculnya konflik atau gejolak yang kemungkinan diakibatkan karena oknum mafia tanah. Kepala BPN Kabupaten Malang, Laode Asrafil mengatakan, saat ini oknum-oknum mafia tanah sudah mulai bermunculan di Malang.
Meskipun secara terang-terangan masih belum ada konflik yang terjadi, menurut Laode saat ini di Kabupaten Malang sudah ada beberapa titik yang berpotensi muncul konflik soal penguasaan lahan atau pertanahan. Yakni di bidang-bidang tanah yang sudah ada saling klaim antar masyarakat dengan pihak tertentu.
Baca Juga : Target 2025 Tuntas, Ribuan Bidang Tanah di Kabupaten Malang Masih Menunggu Disertifikatkan
"Di Malang belum ada, dan semoga tidak ada konflik. Seperti di Malang Selatan antara masyarakat yang menempati kawasan-kawasan yang diklaim oleh pihak TNI. Ada juga tanah-tanah milik PTPN XII, ini HGU nomor 2, itu juga diklaim ditempati oleh masyarakat. Itu juga bisa menimbulkan konflik pertanahan," ujar Laode.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki tugas untuk mengantisipasi agar permasalahan-permasalahan tersebut tidak berkembang hingga menjadi konflik. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi. Baik kepada masyarakat, TNI dan juga PTPN XII.
"Tujuannya untuk menghindari konflik," tegas Laode.
Untuk itulah saat ini pihaknya juga terus menggiatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Laode, setidaknya hal tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik pertanahan.
Sementara itu, pada awal 2022 ini, target sertifikasi tanah melalui program PTSL masih menurun. Di mana pada 2021 lalu, target bidang tanah yang harus disertifikatkan ada 97 ribu bidang lebih. Kemudian pada tahun ini, targetnya masih diangka 20.400 bidang.
Baca Juga : Bupati Mak Rini Puji Semangat Anak-anak di Blitar Ikuti Vaksinasi
"Tapi biasanya di tengah jalan ada penambahan-penambahan target. Hanya saja yang saat ini sedang berjalan ada 20.400 (bidang tanah). Itu di 11 desa di 5 kecamatan. Wagir, Turen, Bululawang, Pakis dan satu di Karangkates. Dan sertifikat ini juga untuk menghindari konflik," pungkasnya.