JATIMTIMES - Kota Blitar memasuki tahun 2025 dengan target ambisius dalam pendapatan pajak daerah. Target tersebut melonjak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, menyusul pengalihan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pemerintah provinsi ke daerah.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, mengungkapkan bahwa target pendapatan pajak daerah tahun ini meningkat secara signifikan. "Kami mendapat tambahan target sebesar Rp 42 miliar dari pengelolaan PKB dan BBNKB," ujar Widodo, Kamis (16/1/2025). Dengan tambahan tersebut, target total pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 95,2 miliar.
Baca Juga : Dispora Kota Blitar Siapkan Strategi Jelang Porprov IX Jawa Timur 2025
Dari jumlah itu, Rp 42 miliar diharapkan berasal dari PKB dan BBNKB, sementara Rp 53,2 miliar lainnya dari komponen pajak daerah lainnya seperti pajak reklame, pajak hotel, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, peningkatan target ini terbilang signifikan. Pada tahun sebelumnya, target pajak daerah Kota Blitar ditetapkan sebesar Rp 49,6 miliar, sementara realisasinya mencapai 109,49 persen atau sekitar Rp 54,3 miliar. Capaian tersebut didorong oleh pajak reklame yang mencapai 123 persen dari target, pajak hotel 158 persen, dan PBB 107 persen.
Menurut Widodo, pajak hotel menunjukkan kinerja tinggi berkat banyaknya acara di Blitar selama 2024 yang berhasil menarik tamu dari luar kota. Namun, tantangan tetap ada, terutama pada sektor pajak hiburan. "Kota Blitar memang tidak punya banyak potensi objek pajak hiburan, sehingga capaiannya masih di bawah target," ungkapnya.
Widodo optimistis bahwa target 2025 dapat tercapai dengan strategi pengelolaan yang lebih optimal. Ia menegaskan, pengelolaan langsung atas PKB dan BBNKB memberikan peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan secara signifikan. Selain itu, dengan realisasi pajak yang melampaui target di tahun sebelumnya, Kota Blitar dinilai memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menggenjot pendapatan daerah.
Pemerintah Kota Blitar juga berencana memaksimalkan potensi lain, seperti meningkatkan efektivitas penarikan pajak reklame dan terus mendorong pertumbuhan sektor perhotelan. "Kami akan mengidentifikasi potensi pajak baru dan memastikan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan pajak," jelas Widodo.
Namun, langkah ini tidak hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak juga menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah Kota Blitar mengajak semua pihak, termasuk pelaku usaha, untuk berkontribusi secara aktif dalam mendukung target pendapatan pajak.
Baca Juga : BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur hingga 26 Januari 2025, Ini Wilayahnya
Tahun 2025 menjadi momentum bagi Kota Blitar untuk menunjukkan kemampuan dalam mengelola sumber daya keuangannya secara mandiri. Kendati tantangan tetap ada, terutama dalam sektor-sektor tertentu, optimisme pemerintah daerah memberikan sinyal positif bagi perkembangan ekonomi lokal.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Blitar diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus mewujudkan target ambisiusnya. "Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, target ini tidak hanya akan tercapai, tetapi juga melampaui ekspektasi," pungkas Widodo.
Blitar kini memulai babak baru dalam pengelolaan pajak daerah, menjadikan 2025 sebagai tahun yang penuh peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.