free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lunas PBB, 117 Desa/Kelurahan di Gresik Terima Reward

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Dede Nana

22 - Dec - 2021, 01:55

Placeholder
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan penghargaan kepada desa/kelurahan yang lunas PBB tahun 2021, Selasa (21/12/2021). (Foto : Syaifuddin Anam/GresikTimes).

JATIMTIMES - Sebanyak 117 desa/kelurahan di Kabupaten Gresik mendapat penghargaan karena sudah lunas membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) 2021, Selasa (21/12/2021). Bahkan, capaian pendapatan PBB 2021 ini melibihi target sebesar Rp 130 miliar menjadi Rp 131 miliar atau 100,96%.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut, desa/kelurahan yang patuh membayar PBB layak dijadikan sebagai pelopor. Karena lebih awal lunas tanpa menunggu batas jatuh tempo.

Baca Juga : Purna Tugas, 9 Kades di Kecamatan Camplong Diidi Pejabat Sementara

"Pemerintah sangat mengapresiasi, masyarakat yang ada di desa bapak dan ibu merupakan orang-orang hebat yang punya tanggungjawab terhadap pajak," ujar Gus Yani.

Disebutkan, di tingkat kecamatan sendiri terdapat beberapa yang tercatat mencapai target 100 % pembayaran PBB. Tertinggi adalah Kecamatan Balongpanggang dengan 25 desa, disusul Kecamatan Benjeng 17 desa. Kemudian, Kecamatan Dukun 13 desa, Kecamatan Tambak 13 desa, Kecamatan Sangkapura 11 desa, Kecamatan Sidayu 9 desa, Kecamatan Manyar 6 desa, Kecamatan Duduksampeyan dan Panceng 4 desa.

Selanjutnya, Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas serta Kecamatan Bungah masing-masing 3 desa. Kecamatan Gresik, Kecamatan Wringinanom dan Kecamatan Kedamean lunas 2 desa.

"Kami harap kecamatan dan desa yang masih belum mencapai target pelunasan untuk terus didorong untuk lebih taat pajak," ungkap Gus Yani.

Baca Juga : Jebakan Tikus di Gresik Makan Korban

Selain itu, Gus Yani juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan di Kabupaten Gresik yang telah melunasi kewajiban pajaknya. Di antaranya, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT. Marga Bumi Mitra Raya, PT. Petrokimia Gresik, PT. PLN PJB II Up. Gresik, PT. Wings Surya, PT. Smelting (pelabuhan), PT. Jasamarga, PT. Dayasa Aria Prima, PT. Platinum Keramics Industri, PT. Tjakrindo Mas, PT. Miwon Indonesia, PT. Surya Pertiwi Nusantara dan juga PT. Sumber Mas Indah Plywood.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana