JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya mengatasi kondisi kekurangan ASN (aparatur sipil negara) dalam sistem tata kelola pemerintahannya. Selain mengajukan perekrutan yang dilakukan secara berkala setiap tahun, pemerintah juga melakukan langkah antisipasi lain. Tentu agar roda pemerintahan di Kabupaten Malang tetap berjalan seimbang.
Salah satu langkah lain yang diambil adalah dengan membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SPBE tersebut dibangun ke dalam bentuk aplikasi-aplikasi yang dapat memudahkan kinerja pegawai Pemkab Malang.
Baca Juga : Kebiasaan Pengubah Kehidupan
"Itu salah satu hal untuk menjawab kekurangan-kekurangan (jumlah pegawai). Tapi ini masih berproses," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Rabu (24/11/2021).
Dalam proses untuk dapat benar-benar menerapkan hal tersebut, ternyata masih ada sejumlah kendala yang ditemui. Sehingga, saat ini masih belum semua satuan unit kerja dapat menerapkan hal tersebut.
Salah satu kendalanya adalah soal jaringan internet. "Proses itu tidak bisa instan. Contoh, misalnya kita ke daerah Sumbermanjing, itu kan ada kendala jaringan dan lainnya. Makanya tidak bisa instan. Tapi orientasinya kesitu semua nanti," terang Nurman.
Secara teknis dirinya tidak dapat menjelaskan lebih detil bagaimana proses penerapan SPBE di Kabupaten Malang. Pasalnya, hal itu berada di ranah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang.
"Itu ada di Diskominfo kalau secara komprehensif. Tapi semua OPD (organisasi perangkat faerah) akan diwajibkan. Seperti saya di BKPSDM harus sudah mulai membangun aplikasi-aplikasi yang mengurangi tatap muka," jelas Nurman.
Di BKPSDM sendiri, salah satu aplikasi berbasis elektronik yang sudah dibangun dan diterapkan adalah sistem informasi penilai kinerja atau disingkat SIAP KERJA. Seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Malang dilakukan penilaian melalui aplikasi tersebut.
Sehingga proses penilaian kinerja pegawai dinilai lebih mudah dan terukur. Sedangkan sebelumnya, penilaian pegawai dilakukan dengan cara manual. Yakni dengan mengisi buku harian kerja.
"Menilai kinerja dari ASN. Dengan membangun sistem. Sehingga memudahkan dan terukur. Kalau dulu mungkin ASN malas mengisi buku harian, kalau sekarang kita paksa. Karena hubungannya dengan tunjangan penghasilan. Tapi parameternya banyak. Dan kita paksa melalui sistem. Jadi semua (pegawai) mengisi mengisi melalui hanpdhone nya masing-masing," pungkas Nurman.