JATIMTIMES - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulungagung menilai tunjangan yang selama ini diterimanya masih di bawah standar kesejahteraan. Bahkan tidak sebanding dengan beban kerja yang diterimanya. Selain itu, tunjangan BPD di Kabupaten Tulungagung bisa dibilang paling rendah dibandingkan kabupaten sekitar seperti Trenggalek, Blitar, dan Kediri.
Untuk itu, asosiasi BPD Tulungagung meminta kepada DPRD khususnya Komisi A agar memperhatikan kesejahteraan BPD yang jumlahnya 2 ribu lebih orang agar dinaikkan tunjangannya sebesar 100% di 2022.
Baca Juga : Polisi Bubarkan Latihan Silat di Depan Pendapa Pemkab Tulungagung
"Intinya kami silaturahmi dengan DPRD khususnya Komisi A. Kami ingin mereka memperjuangkan kenaikan tunjangan BPD di Tulungagung yang jumlah sekitar 2 ribu orang lebih," kata Ketua Asosiasi BPD Tulungagung Abdul Aziz di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (1/11/2021).
Menurut Aziz, sesuai Perda dan Perbub Tulungagung, pendapatan dari BPD antara lain dari tunjangan kedudukan, tunjangan kinerja dan tunjangan lain-lain. Saat ini, tunjangan kedudukan untuk Ketua BPD sebesar Rp 250 ribu, Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 225 ribu dan anggota Rp 200 ribu, itu pun belum dipotong pajak.
Jika dibandingkan dengan kabupaten sekitar, lanjut Aziz, Kabupaten Tulungagung masih tertinggal jauh. Pasalnya, di Kabupaten Trenggalek tunjangan ketua sudah mencapai Rp 850 ribu, Blitar Rp 500 ribu, dan Kediri sudah diangka Rp 500-700 ribu. Bahkan sejak 2018 tunjangan BPD di Kabupaten Tulungagung belum mengalami perubahan.
"Di Tulungagung sejak 2018 hanya segitu saja," ungkapnya.
Sebagai Ketua Asosiasi, Aziz mengaku baru kali memohon kepada DPRD khususnya Komisi A agar kesejahteraan BPD diperhatikan. Karena sebelumnya pihak asosiasi sudah pernah mendapat informasi setelah ada kebijakan Pilkades serentak tunjangan BPD akan naik tapi setelah lama ditunggu tunjangan tidak kunjung naik.
"Tugas kami di desa sudah mirip-mirip anggota DPRD tapi pendapatan kami tidak diperhatikan. Mengingat tunjangan di kabupaten sebelah sudah tinggi," tambahnya.
Terkait dengan standar kelayakan tunjangan, kata Aziz, itu tidak ada patokan resminya. Baginya yang terpenting adalah adanya penyesuaian besaran tunjangan dengan kabupaten tetangga.
"Kita inginkan naik 100% dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu dan menyesuaikan kedudukan/jabatan di bawahnya," ucapannya.
Agar permintaannya bisa terealisasi, Aziz mendorong agar dalam pembahasan rancangan APBD 2022 usulannya itu bisa masuk dan saat paripurna penetapan ABPD 2022 bisa selesai dan terlaksana.
Dalam pertemuannya, pada intinya anggota DPRD akan siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi BPD karena menyangkut nasib dari anggota BPD yang jumlahnya 2 ribu orang lebih di seluruh Tulungagung.
Baca Juga : 2022, Kota Malang Menuju Kota Layak Anak Predikat Utama
Aziz mengaku, aspirasinya itu akan terus dikawal, baik secara kelembagaan atau secara personal melalui hubungan perkawanan anggotanya dengan DPRD Tulungagung termasuk Bappeda. Karena goal dari aspirasinya itu adalah Bupati Tulungagung.
"InsyaAllah 2022 paling tidak sudah ada kenaikan tunjangan," tegas Aziz.
Terkait dengan etis tidaknya permintaan kenaikan tunjangan di masa pandemi Covid-19, menurut Aziz, itu merupakan hal wajar. Karena bicara pandemi Covid-19 semua orang pasti terkena dampaknya termasuk BPD. Selain itu, apirasi kenaikan tunjangan merupakan permintaan anggota yang sudah lama menanyakan bentuk kepedulian Pemkab Tulungagung terhadap BPD.
"Tolong, paling tidak kami diperhatikan. Permintaan kami ini sebanding dengan beban kerja yang diterima, karena kerja BPD mirip-mirip dengan DPRD," ungkap Aziz.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung Eko Asistono mengatakan, permintaan kenaikan tunjangan dari asosiasi BPD menunggu hasil keputusan dari rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD.
Menurut Eko, permintaan kenaikan tunjangan di tengah pandemi Covid-19 itu sah-sah saja. Asalkan porsi anggaran untuk kenaikan itu ada. Permintaan kenaikan tunjangan itu sudah sebanding dengan beban kerja yang diterima BPD.
"Kalau anggarannya bisa ya tidak masalah. Saya kira itu sebanding, antara kinerja dengan permintaan kenaikan tunjangan," tutupnya.