free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tujuh Printer Pencetakan E-KTP Rusak, Dispendukcapil Lumajang Baru Bisa Ganti Dua Buah

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Yunan Helmy

02 - Oct - 2021, 15:46

Placeholder
Agus W. Utomo, kadspendukcapil Lumajang (foto: Teguh Eko Januari/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang akhirnya sedikit lega. Itu setelah mereka mendapat anggaran untuk pengadaan printer pencetak E-KTP (KTP elektronik) meskipun hanya sebagian kecil yang terpenuhi. 

Dari 7 buah printer yang rusak, Dispendukcapil hanya mampu melakukan pengadaan dua buah printer. Itu pun yang satu disimpan untuk cadangan. 

Baca Juga : Tujuh Printer Pencetakan E-KTP Rusak, Dispendukcapil Baru Bisa Mengganti Dua Buah

Kepala Dispendukcapil Lumajang Agus Warsito Utomo saat ditanya apakah saat perubahan anggaran keuangan (PAK) Dispendukcapil mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan printer dengan tegas mengatakan pihaknya belum mendapat anggaran dari PAK untuk pengadaan printer.

"Ini (anggaran printer) kami dapat dari dana alookasi khusus (DAK). DAK kita kan Rp 2,3 miliar dan 10 persen dari DAK bisa untuk belanja modal. Nah kami diambilkan dari Rp 230 juta itu," terang Agus. 

Agus menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pengadaan dua buah komputer lagi. Untuk per unit printer, dibutuhkan dana Rp 53 juta sekalian pajaknya. 

Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2020, 7 kecamatan di Kabupaten Lumajang tidak bisa melayani pencetakan E-KTP.  Ini disebabkan rusaknya printer E-KTP di 7 kecamatan tersebut.

Tujuh kecamatan tersebut meliputi  Yosowilangun,  Rowokangkung,  Randuagung, Pasrujambe, Tekung, Tempeh, dan Kecamatan Padang. 

Dari tujuh kecamatan tersebut, hanya Randuagung yang telah mendapat ganti printer.  "Kecamatan Randuagung kami prioritaskan karena tanggungan cetak E-KTP cukup banyak dan ruangannya memenuhi syarat," ungkap Agus. 

Baca Juga : Target Pendapatan Asli Daerah Kota Batu Turun Jadi 99,8 Miliar

Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Lumajang Rahmad Wachid. Dia mengatakan selama pihak kecamatan belum menyediakan ruangan yang memenuhi syarat, maka tidak akan mendapat printer. Ini semata mata untuk menjaga printer agar awet. 

"Ada ruangan khusus yang ber-AC dan bersih dari debu. Syarat ini harus terpenuhi," ujarnya. 

Disinggung soal layanan E-KTP di 6 kecamatan yang masih belum mendapat ganti printer tersebut, Rahmad mengatakan untuk sementara ini harus mencetak E-KTP di Dispendukcapil.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Yunan Helmy