JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Lumajang akhirnya sedikit lega setelah mendapat anggaran untuk pengadaan printer pencetak E-KTP, meskipun hanya sebagian kecil yang terpenuhi.
Dari 7 buah printer yang rusak, Dispendukcapil hanya mampu melakukan pengadaan dua buah printer saja, itupun yang satu disimpan untuk cadangan.
Baca Juga : Target Pendapatan Asli Daerah Kota Batu Turun Jadi 99,8 Miliar
Kepala Dispendukcapil Lumajang Agus Warsito Utomo saat ditanya apakah saat perubahan anggaran keuangan (PAK) Dispendukcapil mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan printer?. Ia dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat anggaran dari PAK untuk pengadaan printer.
"Ini kita dapat dari Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK kita kan 2,3 M, 10 persen dari DAK bisa untuk belanja modal nah kita diambilkan dari 230 juta itu," terang Agus Warsito Utomo.
Agus menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengadaan dua buah printer lagi. Untuk per unit printer dibutuhkan dana Rp 53 juta sekalian pajaknya.
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2020 kemarin 7 kecamatan di Kabupaten Lumajang tidak bisa melayani pencetakan E-KTP. Ini disebabkan oleh rusaknya printer E-KTP di 7 kecamatan tersebut.
Tujuh kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Yosowilangun, Kecamatan Rowokangkung, Kecamatan Randuagung, Kecamatan Pasrujambe, Kecamatan Tekung, Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Padang.
Dari tujuh kecamatan tersebut hanya Kecamatan Randuagung saja yang telah mendapat ganti printer.
Baca Juga : November Lelang Fisik, Tempat Relokasi Pasar Besar Kota Batu Masih Belum Rampung
"Kecamatan Randuagung kami prioritaskan karena tanggungan cetak E-KTP cukup banyak dan ruangannya memenuhi syarat," ungkap Agus Warsito Utomo.
Hal senada diungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispenduk Capil Lumajang Rahmad Wachid. Ia mengatakan selama pihak kecamatan belum menyediakan ruangan yang memenuhi syarat, maka tidak akan mendapat printer. Ini semata mata untuk menjaga printer agar awet.
"Ada ruangan khusus yang ber AC dan bersih dari debu, syarat ini harus terpenuhi," ujarnya.
Disinggung soal layanan E-KTP di 6 kecamatan yang masih belum mendapat ganti printer tersebut, Rahmad mengatakan untuk sementara ini harus mencetak E-KTP di Dispendukcapil.