free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perpanjangan PPKM Level 3: Kota Malang Bakal Uji Coba Destinasi Wisata, Makan di Resto Maksimal 60 Menit

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

08 - Sep - 2021, 23:56

Placeholder
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Masa perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Kota Malang perlahan membuat beberapa sektor semakin dilonggarkan.

Selain pembatasan jam malam yang kini hingga pukul 21.00, juga berkaitan dengan makan di resto, cafe, warung makan dan sejenisnya yang semakin longgar, yakni maksimal selama 60 menit.

Baca Juga : Gabungan Sopir Kendaraan Angkutan Logistik Keluhkan Tes Rapid ke DPRD

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) No. 55 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro tingkat RW/RT.

Dalam SE tersebut dijelaskan, fasilitas yang disediakan untuk aktivitas makan dan minum di warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya sama dengan sebelumnya. Yakni, 3 meja dengan jumlah pengunjung maksimal 6 orang masing-masing berjarak 1 meter.


Kemudian, untuk pengunjung, dari yang sebelumnya dibatasi selama 30 menit, kini sudah ditambah menjadi 60 menit. "Masih sama yang dilonggarkan, tapi waktu makan untuk setiap orang maksimal satu jam atau 60 menit," ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (8/9/2021).

Selain itu, pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 juga masih sama dengan aturan sebelumnya. Yang terbaru, yakni berkaitan tentang aktivitas pariwisata.

Dalam SE disebutkan, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara, sebagaimana aturan sebelumnya. Namun, dalam hal ini, menyusul rencana Pemerintah Pusat yang memberlakukan uji coba dibukanya pariwisata, Kota Malang masuk di dalamnya.

"Wisata perlahan ya. Kota Malang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar Ekraf) untuk melakukan uji coba, maka akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Informasinya destinasi wisata yang dibuka untuk uji coba ini yakni Hawaii Waterpark. Dalam hal ini Sutiaji tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terlalu euforia hingga abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Pelan-pelan sudah longgar, jangan sampai euforia. Taman aja masih saya tutup," tegasnya.

Baca Juga : DPD PKS Kota Malang Silaturahmi Kebangsaan ke KPUD Kota Malang

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk uji coba pembukaan destinasi wisata ini, mengacu pada aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Di mana, ada beberapa syarat yang harus diterapkan, salah satunya penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area wisata.

Persyatayan lainnya, yakni, menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Serta, pembatasan pengunjung, yang mana anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan untuk memasuki tempat wisata.


Terkait, aturan lainnya, masih tetap sama dengan sebelumnya. Mal beroperasional dengan kapasitas 50 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, berkaitan dengan tempat ibadah diperbolehkan berkegiatan salat berjamaah dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menjaga jarak 1 meter.

Di samping itu, penguatan PPKM Mikro tingkat RT/RW masih sama dengan aturan sebelumnya. Yakni, membentuk relawan di masing-masing wilayah dan mengatur pembatasan aktivitas keluar masuk wilayah yang kini juga dibatasi hingga pukul 21.00 dengan melaksanakan penutupan portal, penjagaan bergilir batas wilayah RT.

"Jangan melihat dari level, karena level berapapun kita tetap harus siap dan waspada. Jangan lengah dan jangan abai protokol kesehatan. Walaupun nanti sudah turun ke Level 2 pun tetap dilonggarkan sedikit-sedikit," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya