free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gabungan Sopir Kendaraan Angkutan Logistik Keluhkan Tes Rapid ke DPRD

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

08 - Sep - 2021, 23:29

Placeholder
I Made Cahyana Negara, ketua DPRD Banyuwangi, dialog dengan para driver angkutan logsitik di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi. (Nurhadi/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Puluhan sopir kendaraan angkutan logistik yang tergabung Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu (Gapiber) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Mereka diterima oleh I Made Cahyana Negara, ketua DPRD, di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi Rabu (08/09/2021)

Menurut Made, para sopir tersebut mengajukan audiensi karena ingin menyampaikan aspirasi mereka. Yakni menginginkan atau memohon kepada pemangku kebijakan  agar pengemudi angkutan logistik hanya menunjukkan surat vaksin. Tidak perlu swab antigen atau rapid antigen.

Baca Juga : Langgar PPKM,  Puluhan Pelaku Usaha di Kota Malang Jalani Sidang Tipiring

Terhadap keinginan para sopir logistik, pihak dewan sudah mempertemukan mereka dengan para pemangku kebijakan. Mulai dari  ASDP, KKP, Dinas Kesehatan, Pelindo dan  Polresta Banyuwangi. Namun, mereka selaku operator tidak bisa membuat keputusan.

“Kami di sini selaku wakil dari masyarakat Banyuwangi  berusaha untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat di atasnya. Apabila menghadapi kebijakan sultan, ya teman-teman yang operator sekolah pasti akan memperbolehkan. Mereka  mendasarkan penyampaian dari kawan-kawan mereka yang ada di Merak- Bakauhuni bahwa setelah vaksin, tidak perlu rapid tes dan tentunya perlu dicek kebenarannya,” jelas Made.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, upaya yang dilakukan membutuhkan proses dan waktu. “Dan sebenarnya kalau sopir itu, keinginan mereka yang simpel-simpel saja. Jadi, apabila sudah vaksin,  jalan karena efisiensi  waktu saja,” ucap Made.

Sementara Darmawan, ketua Gapiber, mengungkapkan permintaan dan harapan para sopir sebenarnya sederhana. Yaitu mereka yang sudah mendapatkan vaksin bisa menyeberang ke Bali dan Mataram tanpa rapid tes antigen atau swab PCR.

Menurut dia, kebijakan yang dilaukan oleh para pemangku kebijakan selama ini dinilai tumpah tindih dan inskonsiten. Sebab,  masa berlaku rapid tes sekitar 2 – 3 hari. Apabila sopir diberi dispensasi sampai dengan 7 hari sebenarnya merupakan bentuk pelanggaran. Belum lagi instansi yang berhak menentukan batas waktunya juga tidak jelas.

Baca Juga : Heboh Petisi "Batalkan Kartu Vaksin" hingga Trending, Kemenkes dan Satgas Tegaskan Hal Ini

“Satu sisi para sopir dituntut untuk mendukung keberhasilan vaksinasi. Sisi yang lain kapan pemberlakuan PPKM berakhir tidak jelas. Sehingga kondisi tersebut mengakibatkan para sopir logistik mendapatkan banyak kendala di lapangan,” jelas Darmawan.

Sedangkan Fajar Hidayat, salah seorang driver, menyampaikan apabila jatah atau kuota rapid tes untuk mereka habis, kemungkinan akan terjadi gejolak lagi. Sebab, informasinya saat ini stok rapid tes gratis di ASDP jumlahnya sudh menipis.

“Apabila kuota rapid gratis untuk sopir logistik habis, kami pasti akan sambat lagi ke anggota dewan. Apabila tidak mendapatkan tanggapan positif, tidak tertutup kemungkinan akan melakukan tuntutan dengan cara kami dengan memarkir kendaraan di jalanan atau di kawasan pelabuhan,” tegas Fajar.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy