free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

10 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Desa Ngrendeng Blitar Tanami Jalan dengan Pohon Pisang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

02 - Sep - 2021, 01:40

Placeholder
Jalan Desa Ngrendeng ditanami pohon pisang.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES-  Kesal lantaran tak kunjung ada perbaikan selama bertahun-tahun, warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar tanami jalanan yang rusak parah dengan pohon pisang.

Informasi yang dihimpun JatimTIMES, jalan tersebut telah rusak selama 10 tahun. Namun hingga hari ini belum ada perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Jalan yang ditanami pohon pisang ini adalah akses jalan yang menghubungkan desa sekitar. Yakni menuju Desa Banjarsari, Pasar sentral Cungkup, Sidomulyo dan Bumirejo.

Baca Juga : MoU dengan TNI-Polri dan Ormas, Bupati Blitar Launching Sahabat Edukasi Adminduk

Selain sebagai bentuk protes sosial agar Pemkab Blitar segera turun tangan, aksi tanam pohon pisang ini juga dilakukan warga sebagai penanda kepada setiap pengendara yang lewat untuk berhati-hati. Karena kondisi aspal telah terkelupas sehingga membuat jalanan berlubang di sana-sini.

“Dari tahun ke tahun kerusakannya semakin parah. Kondisi ini sangat mengganggu mobilitas warga. Selain itu, jalan rusak ini juga sering mengakibatkan celaka. Banyak pengendara yang terperosok di jalan berlubang hingga akhirnya terjatuh,” kata Budi Antono, salah satu warga Desa Ngrendeng, Rabu (1/9/2021). 

Budi menambahkan, untuk meminimalisir kecelakaan warga setempat bergotong royong dengan menambal titik-titik lubang menggunakan tanah. Namun demikian penanganan ini hanya bersifat sementara karena pada kenyataanya jumlah lubang dari hari ke hari semakin banyak.

"Biasanya kalau ada lubang yang dalam kami tambal pakai tanah, untuk menghindari kecelakaan.  Tapi semakin hari jumlah lubang semakin banyak. Penanaman pohon pisang ini adalah puncak dari kejengkelan kami,” imbuhnya.

Kejengkelan warga dengan jalan rusak dibenarkan oleh Pemerintah Desa Ngrendeng. Kepala Desa Ngrendeng, Samirin, menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi persoalan ini. Pasalnya jalan yang rusak adalah jalan kabupaten. Sehingga pihak desa tidak bisa melakukan perbaikan dengan anggaran yang bersumber dari dana desa.

Baca Juga : Siapkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Jember Gandeng SSC Latih Budi Daya Pisang Cavendish

"Yang tengah ini memang kondisinya parah. Namun kami tidak bisa pakai DD karena itu jalan kabupaten. Memang pernah diperbaiki sisi utara itu di hotmix sedikit. Lalu tahun 2020, dapat jatah lagi perbaikan hanya 350 meter di sisi selatan. Tapi permasalahan tetap saja belum selesai," ungkap Samirin.

Laporan jalan rusak di Desa Ngrendeng ini telah diterima Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Prasetyo, menyampaikan untuk jalan di Desa Ngrendeng Pemkab Blitar telah menganggarkan dana perbaikan di APBD Perubahan 2021.

"Insyaallah sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021. Realisasinya sekitar awal  bulan oktober, setelah persetujuan APBD Perubahan," pungkas Prasetyo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya