MALANGTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Berlevel hampir usai. Namun di Kabupaten Malang hingga kini belum diketahui berapa jumlah anggaran yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku bahwa ia tidak hafal anggaran total yang digunakan untuk penerapan PPKM, mulai darurat hingga berlevel. Ia menyebut bahwa pihaknya juga masih menunggu pengajuan dari kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk anggaran tersebut.
Baca Juga : Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Kelonggaran yang Ditetapkan
“Ini kami sedang menginventarisasi pengajuan anggaran dari OPD terkait perpanjangan PPKM berlevel itu,” kata Wahyu.
Saat ini, Wahyu mengaku bahwa pihaknya sedang menunggu perhitungan beberapa OPD terkait anggaran yang dibutuhkan. Hal itu karena setiap OPD berbeda penganggarannya. “Jadi, kami menunggu berapa kebutuhan OPD itu berapa,” ucap dia.
Di sisi lain, Wahyu juga menjelaskan bahwa pihaknya juga memikirkan anggaran tambahan bagi Satpol PP hingga penyekatan dan operasi yustisi yang dilakukan oleh TNI dan Polri. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus membuat penganggaran lebih untuk proses pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi covid-19 itu.
“Tapi untuk angkanya saya tidak hafal karena jumlahnya banyak. Karena Dinkes, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang juga mengajukan,” jelas Wahyu.
Baca Juga : Unisma Kampus Swasta Terbaik di Malang, Rektor Beber Raihan Program Hibah
Baru-baru ini dari informasi yang diterima media ini, PPKM Level 3 dan secara umum PPKM di Jawa-Bali yang berlaku di Kabupaten Malang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui live streaming YouTube resmi Sekretariat Presiden.