free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Kelonggaran yang Ditetapkan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

26 - Jul - 2021, 03:09

Placeholder
Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan perpanjangan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

INDONESIATIMES - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jawa dan Bali diperpanjang mulai t26 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tayangan live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden. "Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021," ungkapnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021). 

Baca Juga : Unisma Kampus Swasta Terbaik di Malang, Rektor Beber Raihan Program Hibah

Sebelumnya, Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang dilakukan selama 23 hari terakhir. 

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan yang mulai terjadi di beberapa provinsi di Jawa," ujarnya. 

Namun demikian, Jokowi juga terus mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. "Tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular," imbuhnya. 

Orang nomor satu di Indonesia ini juga menyampaikan beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali. "Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan," tuturnya. 

Maka dari itu, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, Jokowi memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali hingga tanggal 2 Agustus 2021. 

Sementara itu, dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, terdapat beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati. Penyesuain yang disampaikan Jokowi sebagai berikut:

- Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda. 

- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah. 

- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. 

Baca Juga : Balap Liar di Tengah Sawah, Sejumlah Remaja di Tulungagung Diamankan Polisi

- Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini. Pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau menteri terkait. 

Selain itu, secara khusus Jokowi juga meminta kepada jajaran menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal. Untuk membagikan vitamin dan suplemen kepada masyarakat. "Memberikan dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri. Serta dukungan pengobatan di rumah sakit," ujarnya. 

Lebih lanjut, angka kematian harus ditekan secara maksimal dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera.  "Kita harus selalu waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular," terangnya. 

Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan agar testing dan  tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi. Serta respons treatment yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan. 

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 kedepannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan," tuturnya. 

Terakhir, Jokowi mengajak lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan covid-19. "Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari covid-19. Dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy