MALANGTIMES - Dalam rangka mencegah persebaran Covid-19 di tengah momentum Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewajibkan seluruh panitia dan petugas penyembelihan hewan kurban untuk menjalani swab antigen.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bagi panitia dan petugas diperbolehkan untuk menggelar penyembelihan hewan kurban. Namun harus tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Yakni, SE Kementerian Agama RI Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah/tahun 2021.
Baca Juga : Tangani Covid-19, Pemkab Sampang Gelar Diskusi Bersama Insan Pers
Di mana, terdapat beberapa poin utama yang harus diperhatikan. Yakni, penyembelihan dan pemilihan hewan kurban harus dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam. Kemudian untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah 1442 Hijriah di Rumah Pemotongan Hewan-Ruminasia (RPH-R).
Selain itu juga diperbolehkan panitia dan petugas melakukan penyembelihan hewan kurban di luar RPH, namun harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
"Satu (panitia, red) harus sudah di swab antigen 2x24 jam. Karena kalau 1x24 jam keterbatasan untuk analisnya yang tidak cukup," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Jumat (16/7/2021).
Hasil dari swab antigennya pun juga harus menunjukkan hasil negatif Covid-19. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di momentum Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/tahun 2021.
Selain swab antigen, panitia dan petugas penyembelihan hewan kurban juga diharapkan telah mendapatkan vaksin yang juga merupakan salah satu program nasional untuk mencegah persebaran Covid-19.
Baca Juga : Terus Melonjak, BOR Tempat Tidur ICU dan Isolasi di Kota Batu Kembali Penuh
"Kedua kita juga berharap panitia tadi mudah-mudahan sudah dilakukan vaksin, sehingga rawan terpapar kemungkinannya kita perkecil plus mudah-mudahan tidak menjadi orang-orang yang menularkan Covid-19," terangnya.
Sementara itu, hingga kini jajaran Pemkot Malang terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama RI Kota Malang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa menyebabkan klaster penyebaran Covid-19 baru.