BATUTIMES - Rendahnya retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu memang menjadi tanya besar. Apalagi bila melihat saat weekend, kunjungan khususnya di kawasan alun-alun terlihat padat. Hingga munculnya polemik ditangkapnya juru parkir beberapa saat lalu.
Ditangkapnya juru parkir itu membuat Pemuda Pancasila hearing kepada DPRD Kota Batu, Rabu (16/6/2021). Ada pula juru parkir mengadukan adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca Juga : Komisi C DPRD Jombang Terima Keluhan Sopir Angkutan Umum
Juru parkir tersebut mengadukan oknum terkait dengan setoran uang parkir. Hingga menginstruksikan untuk memberikan hanya satu karcis jika ada lima kendaraan yang parkir.
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hari Juni Susanto membantah adanya aduan tersebut. “Tidak pernah ada instruksi seperti itu,” katanya.
Menurutnya, adanya juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada pelanggan akibatnya terdapat kebocoran retribusi. Bahkan hal tersebut telah dilakukan juru parkir berlangsung cukup lama.
“Adanya kebocoran karena juru parkir tidak mau melepas karcis. Kejadiannya seperti itu,” tambahnya.
Hanya saja, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak lantaran hal tersebut.
Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Malang Raya Bergandengan Atasi Sampah, Kekeringan dan Pelestarian DAS Brantas
Terpisah, Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu menjelaskan, rendahnya retribusi parkir bukan ditengarai hasil setoran juru parkir. Namun diduga adanya Dinas Perhubungan yang tidak bekerja sesuai Perda.
“Perkara ini saya kira terjadi diduga permainan dari oknum Dinas Perhubungan. Yang dikhawatirkan nominal yang disetorkan, sebagian dimasukan ke PAD sebagian masuk ke kantong pribadi oknum tersebut,” ucapnya.
Target retribusi lanjutnya bisa saja terpenuhi jika tidak ada permainan oknum Dinas Perhubungan. Melihat setiap weekend alun-alun Kota Batu dipadati dengan parkir roda dua.