free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Musnahkan Masker Bekas, DLH Kota Batu Ajukan Anggaran untuk Alat Incinerator

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

13 - May - 2021, 03:54

Placeholder
Tumpukan sampah di tempat pembuangan sementara Kelurahan Dadaprejo. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

BATUTIMES – Masker sekali pakai saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Karena itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu berencana  bakal menghadirkan incinerator untuk menghancurkan limbah tersebut.

Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan mengatakan, sampah masker didapati berjumlah beberapa kantong setiap harinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Batu. Meski tidak banyak perlu mendapatkan perlakuan khusus.

Baca Juga : Revitalisasi Pasar Lesanpuro Tanpa Relokasi Pedagang, Siap Dipoles Tahun Ini

“Polanya limbah dikumpulkan khusus di TPA dan hanya didapati beberapa kantong saja, tidak banyak. Dan limbah masker ini tidak boleh dibakar karena akan mencemari udara,” katanya.

“Perlakuannya tidak semerta-merta, sebab masker merupakan limbah infeksius,” tambah mantan Camat Batu ini. 

Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis dari penanganan pasien dengan penyakit menular dikhawatirkan menjadi sumber penularan penyakit bagi pasien, petugas, dan masyarakat sekitar.

Aries pun mengingatkan agar alat tersebut segera dihadirkan. Rencananya ia akan menganggarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang. 

“Untuk satu alatnya kurang lebih anggarannya Rp 150 juta,” jelasnya.

Baca Juga : Tampil Segar Meski di Rumah Saja, Tren Makeup Lebaran 2021 ini Patut Dicoba!

Menurut bapak tiga anak itu, alat tersebut akan dihadirkan di masing-masing kecamatan yakni, Batu, Junrejo, dan Bumiaji. Sedangkan untuk saat ini limbah tersebut setelah dikumpulkan menjadi satu disimpan sementara di Puskesmas Batu. Setelah disimpan di sana akan dihancurkan oleh pihak ke tiga. 

“Untuk menyimpan itu harus punya izin, puskesmas punya itu. Setelah beberapa hari akan diambil dan dimusnahkan oleh pihak ke tiga,” tutup Aries.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana