free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Aturan Digodok, Bappeda Kota Malang Pastikan Peluang Lebar CSR untuk Pembangunan Daerah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

13 - May - 2021, 16:15

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu. (Foto: Dokumentasi JatimTIMES).

MALANGTIMES - Coporate Social Responsibility (CSR) menjadi salah satu yang dibidik untuk ikut terlibat dalam pembangunan daerah di Kota Malang.

Keterlibatan CSR itu sendiri, salah satunya, dengan turut membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakomodir beberapa usulan masyarakat yang selama ini sudah dipaparkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Baca Juga : Kenapa Idul Fitri Dimaknai Kembali ke Fitrah? Berikut Penjelasannya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, teknis untuk mengatur keterlibatan CSR perusahaan dalam pembangunan daerah saat ini tengah berproses di bagian hukum Pemkot Malang. Hanya tinggal menunggu waktu, maka akan disahkannya peraturan wali kota (Perwal).

"CSR masih menunggu proses penyelesaian perwalnya di bagian hukum," ujarnya.

Sembari menunggu legalitas aturan itu, dikatakan Dwi, para pengusaha yang sudah menyusun rancangan program dan lainnya melalui forum bersama CSR perusahaan. Di mana, fasilitasinya melalui Bappeda Kota Malang.

"Kita kan memfasilitasi, jadi forum itu murni dari pengusaha-pengusaha. Mereka yang membuat susunan strukturnya, legalitasnya menunggu Perwal selesai," imbuhnya.

Dengan terbentuknya forum bersama para pengusaha itu, diharapkan program CSR setiap perusahaan akan lebih meluas lagi. Di samping itu, pemerintah juga akan terus mengupayakan agar usulan yang masuk bisa ditindaklanjuti untuk kemudian direalisasikan melalui APBD ataupun APBN yang ditetapkan.

Baca Juga : Sejarah Es Batu Pertama Masuk Indonesia yang Bikin Heboh pada 1846

Tak hanya itu, diharapkan aset yang dibuat berdasarkan program CSR tersebut dapat lebih tertata. Sehingga, proses administrasi juga lebih berjalan dengan optimal. Terlebih, jika Perwal terkait mekanisme CSR ini nantinya telah diterapkan.

"Perwal ini nanti lebih ke mekanismenya saja. Harapan kami di Musrenbang CSR, bisa mengakomodir yang belum terakomodir ini nanti bisa diakomodir mereka," tandasnya.

Adapun, beberapa usulan yang sangat mungkin untuk bisa dijadikan sebagai program CSR perusahaan, di antaranya, selain pembangunan fisik, juga ada program lain seperti pendampingan bagi pelaku UMKM ataupun pelatihan bagi lansia hingga disabilitas.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni