free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Usai Ambrol, Dinding Pembatas Lantai 3 Pasar Besar Kota Malang Diusulkan Dibongkar

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jul - 2025, 14:47

Placeholder
Lokasi bekas reruntuhan dinding pembatas Pasar Besar yang ambrol.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak agar dinding pembatas di lantai 3 Pasar Besar dapat dibongkar. Hal tersebut menyusul ambrolnya salah satu bagian dinding pembatas di Pasar Besar pada Selasa (1/7/2025) kemarin, bahkan hingga melukai pedagang. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengusulkan agar pembongkaran dapat dilakukan di titik-titik yang dinilai rawan runtuh. Untuk memastikan kondisi tersebut, pihaknya juga telah meninjau Pasar Besar pada Rabu (2/7/2025). 

Baca Juga : Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 di Polsek Sumbergempol, Satukan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan

"Hari ini kami melakukan peninjauan ke lokasi. Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami juga meminta agar Pemkot segera mengatasi kondisi ini," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Selasa (2/7/2025). 

Pada tinjauan tersebut, didapati sebanyak dua blok tembok yang ambrol. Satu blok runtuh dan satu blok lainnya terlihat sudah tak stabil sehingga ikut dirubuhkan demi keselamatan. 

Atas kondisi tersebut, dirinya meminta agar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan membongkar seluruh pagar pembatas. Terutama dinding yang dinilai rawan longsor. 

Langkah tersebut dinilai menjadi pilihan yang sangat logis. Apalagi, sampai saat ini rencana revitalisasi Pasar Besar juga masih menunggu kepastian, termasuk pendanaan yang bersumber dari pemerintah pusat. 

"Kami sejak awal memang sudah sepakat agar dibongkar total. Ini kan (pengajuan bantuan revitalisasi) memang sudah dua kali berproses, sempat ada penolakan pedagang sehingga anggaran pusat batal turun. Sekarang prosesnya sudah kembali berjalan dan sedang dikawal oleh Pemkot," terang Bayu.

Baca Juga : Diduga Korsleting, Lantai Dua Rumah di Gadang Ini Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Puluhan Juta

Informasi terkahir yang didapat, kepasitan pendanaan yang bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini akan dipastikan pada Juni dan Juli 2025 ini. Untuk itu, dirinya berkomitmen terus mengawal komunikasi antara Pemkot Malang dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait revitalisasi Pasar Besar. 

Di sisi lain, dirinya mengatakan bahwa skema revitalisasi yang difasilitasi melalui APBN tersebut tidak akan membebani pedagang. Hal itu untuk menyikapi kekhawatiran sejumlah pedagang akan kehilangan tempat berjualan jika revitalisasi dilakukan. 

Sebagai informasi, peristiwa ambrolnya tembok tersebut terjadi pada Senin (1/7/2025) siang. Peristiwa itu menyebabkan seorang pedagang pisang bernama Siti Fatimah, warga Jalan KH Malik Dalam, Buring, Kedungkandang, mengalami luka sedang di bagian kepala dan kaki akibat tertimpa material tembok yang runtuh. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan pasar besar kota malang dprd dinding ambrol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

--- Iklan Sponsor ---