free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bangunan Reklame Rokok di Monumen Pesawat Suhat Akhirnya Dibongkar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Apr - 2021, 22:45

Placeholder
Kondisi reklame di Tugu Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Malang saat dilakukan pembongkaran oleh tukang, Selasa (27/4/2021). (Foto: Tubagus Achmad/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bangunan reklame rokok yang sempat menuai polemik di masyarakat Kota Malang sejak beberapa waktu lalu karena ditempatkan di Monumen Pesawat MiG 17 Fresco TNI AU 1960-1969 Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang akhirnya dibongkar, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan pantauan pewarta MalangTIMES.com, para tukang mulai melakukan persiapan sejak pukul 07.30 WIB. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB tukang sudah mulai melakukan pelepasan banner penutup bangunan reklame rokok.

Baca Juga : PAD 2020 Kota Malang Belum Capai Target, Legislatif Beri Saran ini

Lalu sekitar pukul 14.00 WIB satu demi satu rangkaian bangunan reklame yang telah terpasang dengan cara di las akhirnya dibongkar dengan menggunakan mesin gerinda.

Beberapa tukanh yang sedang melakukan pembongkaran bangunam reklame rokok di Monumen Pesawat Suhat.

Menurut mandor pembongkaran bangunan reklame yang mangaku bernama Nono mengatakan bahwa pembongkaran bangunan reklame rokok di Monumen Pesawat Suhat dilakukan mulai pada hari ini Selasa (27/4/2021).

"Kita tadi mulai pembongkaran jam setengah 8 pagi mas. Ini sama 9 tukang. Sebenarnya kemarin mas, tapi pas dadakan akhirnya kemarin kita cuma masang tanaman di bundaran monumen pesawat ini mas," ungkapnya kepada MalangTIMES.com, Selasa (27/4/2021).

Nono melanjutkan bahwa pembongkaran bangunan reklame rokok tersebut akan dilakukan mulai hari ini hingga dua sampai tiga hari kedepan. "Ya proses pembongkaran paling dua sampai tiga hari kedepan selesai. Ini yang menyuruh bongkar oleh pihak yang memasang," ujarnya.

Tampak kondisi bangunan reklame rokok yang sedang dalam proses pembongkaran.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan bahwa sebelumnya pihak Satpol PP Kota Malang telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pihak pemasang bangunan reklame rokok.

"Terkait bangunan reklame rokok di Monumen Pesawat Suhat itu kita sebelumnya sudah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali. Surat teguran yang ketiga kita serahkan kemarin Senin (26/4/2021). Setelah surat teguran ketiga, ditunggu tiga hari, jika tidak diindahkan kita beri surat peringatan pertama, sesuai SOP Satpol PP yang berlaku," terangnya.

Lanjut Priyadi, bahwa untuk mekanisme penerapan SOP (Standard Operational Procedure) terkait penindakan terhadap pelanggaran pemasangan bangunan reklame rokok tersebut, Satpol PP Kota Malang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan reklame.

Baca Juga : Tinjau Perkembangan Pembangunan Bandara, Wali Kota Kediri Dampingi Kunjungan Menko Luhut

"Untuk prosedur kita mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2006. Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP dan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 16 Tahun 2015 tentang SOP Satpol PP," ujarnya.

Disinggung jika nantinya hingga tiga hari kedepan proses pembongkaran belum terselesaikan, dikatakan Priyadi bahwa akan diberikan surat peringatan pertama.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanamam Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Erik Setyo Santoso pada hari Rabu (7/4/2021) menegaskan bahwa bangunan reklame di Monumen Pesawat Suhat tidak berizin.

Pihak Pemerintah Kota Malang melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang Hadi Santoso mengatakan mulai tanggal 8 April 2021 hingga satu minggu berjalan memberikan waktu bagi pihak pemasang bangunan reklame rokok untuk mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Namun pada akhirnya, pada hari ini tepat 21 hari berjalan bangunan reklame rokok yang bertengger di Monumen Pesawat Suhat sudah mulai proses pembongkaran.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni