MALANGTIMES - Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di tahun 2020 mendapat sorotan dari legislatif. Program yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan PAD Kota Malang dirasa kurang dijalankan secara maksimal.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyampaikan, PAD Kota Malang di tahun 2020 hanya tercapai 91,07 persen. Di mana pajak daerah menyumbang pendapatan yang masih kecil, yakni 82,77 persen dibanding dengan PAD lainnya.
Baca Juga : Angka Kemiskinan Naik Jadi 4,5 Juta Jiwa, Legislatif Soroti Pemprov Jatim
"Dari capaian itu, penyumbang terbesar dari pajak daerah yang tidak tercapai berasal dari sektor pajak daerah, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak hiburan dan pajak reklame," ungkapnya.
Karenanya, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk terus melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi di sektor pajak daerah. Salah satunya dengan memaksimalkan tekonologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah.
"Kami meminta ada totalitas dalam implementasi program kerja berbasis IT seperti, penerapan E-Tax yang lebih disempurnakan lagi. Lalu peningkatan prograrn tapping box, E-Parking, E-Retribusi, E-BPHTB, dan aplikasi lainnya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, optimis di tahun 2021 ini pendapatan daerah di Kota Malang akan tercapai optimal. Bahkan, dimungkinan melampaui target yang ditetapkan senilai Rp 629 Miliar.
Baca Juga : Empat Pemain Veteran yang Mungkin Tampil di Euro 2020
"Kalau targetnya tahun ini sesuai Rp 629 Miliar, karena pandemi. Tapi, saya punya keyakinan ini akan terlampaui, sampai Rp 700 Miliar pun terpenuhi di tahun 2021," ungkapnya.