INDONESIATIMES - Penyatuan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang nantinya akan menjadi Kemendikbud-Ristek, menimbulkan beragam reaksi dari petinggi negara maupun pengamat pendidikan.
Salah satunya Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam. Dia menyebutkan bahwa peleburan ini akan memperkuat perguruan tinggi. Sebab, penelitian yang dilakukan mahasiswa di perguruan tinggi akan lebih terfokus jika berada bawah kendali Kemendikbud-Ristek.
Baca Juga : Kemendikbud dan Kemenristek Bakal Dilebur, Siapa yang Jadi Menterinya?
Menurut Nizam, di dalam pendidikan di perguruan tinggi, terdapat penelitian. Begitu juga di dalam penelitian perguruan tinggi, ada pendidikan. Ia mengibaratkan selama ini penelitian perguruan tinggi layaknya mengikuti mazhab dari dua imam karena harus menghadapi dua inspektorat jenderal dari Kemenristek dan Kemendikbud.
“Dulu perguruan tinggi pernah bernaung dalam nomenklatur Kemenristek-Dikti. Juga pernah satu kendali dalam Kementerian Pendidikan Nasional. Jad, kalau pelaksanaan penelitian di perguruan tinggi berada di gabungan Kemendikbud-Ristek, maka optimasinya akan lebih baik," kata Nizam.
Lain Nizam, lain pula Nadia Fairuza Azzahra yang merupakan peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Menurut Nadia, proses transisi dari penggabungan dua kementerian itu akan memakan banyak waktu dan ditakutkan mengganggu efektivitas kinerja dari Kementerian baru dalam menjalankan tugasnya.
Nadia menyatakan, penggabungan tersebut bakal berpotensi memengaruhi tujuan yang ingin digapai oleh masing-masing institusi. Selain itu, tugas Kemendikbud dianggap sudah cukup berat bahkan sebelem peleburan. Antara lain pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, kebudayaan, vokasi, sampai tenaga pengajar.
Baca Juga : Desa-Desa Wisata di Malang Tak Ada yang Masuk Desa Wisata Spesial Versi Menparekraf
Namun mengingat bahwa keputusan peleburan kedua institusi menjadi Kemendikbud-Ristek sudah disahkan pada rapat paripurna DPR tanggal 9 April lalu, Nadia menyarankan agar pemerintah mengambil gerak cepat dalam penyesuaian teknis. Itu agar Kemendikbud-Ristek dapat melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sehingga kinerjanya menjadi lebih optimal.