BLITARTIMES - Kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendorong Pemkab Blitar untuk mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan program Pansela atau Jalur Lintas Selatan (JLS) di tahun ini. Persiapan itu di antaranya dengan pembangunan jalan sirip.
“Program Pansela tahun 2021 segera dimulai. Kami mendorong kepada Pemkab Blitar untuk segera menyiapkan pembangunan jalan sirip yang menghubungkan JLS,” ungkap Susi Narulita.
Baca Juga : Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah?
Dikatakannya, keberadaan jalan sirip ini diharapkan dapat bisa menyambung dan dilewati ketika Pansela selesai dibangun. Menyambungnya dua jalan ini diharapkan akan dapat memberi kemudahan transportasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Harus ada kesinambungan antara program pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Contohnya untuk program Pansela ini,” tukasnya.
Susi menambahkan, nantinya akan ada empat ruas jalan di Kabupaten Blitar yang statusnya akan dialihkan menjadi jalan provinsi. Pengalihan status jalan ini akan mengurangi beban Pemerintah Daerah dalam pengalokasian anggaran untuk pembangunan maupun perawatan jalan.
“Akan ada empat jalan kabupaten yang akan beralih status menjadi jalan provinsi. Keempat jalan itu masing-masing jalur Kademangan ke pantai Tambakrejo, jalur Brongkos ke Jolosutro, perempatan Kanigoro ke arah Brongkos dan jalur Kecamatan Sutojayan ke Pantai Serang,” jlentrehnya.
Baca Juga : Pisah Sambut Dandim 0809, Mas Abu: Terimakasih 3 Tahun Sudah Membantu
Lebih dalam Susi menyampaikan, keberadaan Pansela diyakini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal ini karena berdasarkan kajian potensi di Blitar Selatan cukup bagus untuk dikembangkan.
“Harus ada perencanaan yang matang terkait dengan pembangunan jalan sirip,” pungkasnya.