free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sudah 3 Bulan, Anggaran Dana Desa di Kota Batu Tak Kunjung Cair

Penulis : Mariano Gale - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Apr - 2021, 22:27

Placeholder
Foto ilustrasi

BATUTIMES-Pemerintah Desa yang berada di Kota Batu belum mendapatkan Anggaran Dana Desa (ADD) sejak bulan Januari hingga April 2021 ini. Berjalan ke bulan Maret ini, para Kepala Desa kebingungan tidak memiliki anggaran untuk dapat merealisasikan progam-programnya.

Kepala Desa Junrejo Andi Faisal Hasan mengeluhkan, bahwa buruknya sistem administrasi yang membuat anggaran tersebut belum juga cair.

Baca Juga : Korban PHK Bakal Tetap Dapat Gaji, Intip Persyaratan Berikut!

Sebelumnya, Pemkot Batu mengundang sekretaris desa untuk datang ke Balaikota Among Tani membicarakan kendala keterlambatan pencairan ADD.

"Sebelumnya Pemkot Batu telah mengundang Sekdes untuk membicarakan terkait keterlambatan ADD. Tapi kami para Kepala Desa sepakat untuk datang. Sebab, kendala ini bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh Sekdes," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Desa adalah ujung tombak pemerintah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami tidak bisa terus-terusan menggunakan dana talangan untuk menjalankan program dan menggaji perangkat. Kami bisa mencari dana talangan, tetapi dana talangan yang telah kami upayakan tidak diimbangi dengan kinerja baik oleh satuan kerja di atas kami," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Batu, Wiweko menjelaskan, awal transfer ADD berdekatan dengan penetapan APBDes pada Desember 202 lalu. Yang kemudian, Pemerintah Desa tidak menggunakan anggaran tersebut karena dipastikan akan menimbulkan banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Baca Juga : Diparkir Di Halaman Rumah, Pick Up Grand Max Digondol Maling

"Seharusnya ADD itu cair Februari, tapi karena pagu definitif itu diserahkan akhir Desember 2020, otomatis kami menyesuaikan. Pagu definitif ini kami tunggu sebenarnya," jelasnya.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Batu. Bahwa antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu kurang koordinasi.

"Nah, yang membuat telat ini, katanya bendahara di BKAD baru ganti, kedua karena masalah BPJS yang 1 persen dan 4 persen. Perhitungannya katanya belum selesai. Keterlambatan selama 3 bulan tentu tidak wajar dan harus segera diselesaikan," ujarnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Pipit Anggraeni