Sebanyak 160 unit rumah tidak layak huni (RTLH) warga prasejahtera di tiga kecamatan Kota Batu akhirnya dibedah. Anggaran yang digelontorkan untuk bedah rumah mencapai Rp 4,8 miliar di tahun 2020 ini.
Dari 160 unit RTLH itu tersebar di tiga kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Batu sejumlah 62 unit. Kemudian Kecamatan Bumiaji ada 59 unit, selanjutnya di Kecamatan Junrejo sebanyak 39 unit.
Baca Juga : Pembahasan Ranperda Minol Dikebut, Siap-Siap Pelanggar Kena Sanksi
Untuk masing-masing rumah itu harus membedah dengan anggaran dari Dinas Sosial Kota Batu sejumlah Rp 30 juta per unitnya. Mereka yang menerima bantuan itu tentunya sudah melalui proses memenuhi syarat. Mulai dari status lahan milik pribadi atau menumpang. “Paling terpenting yang menerima RTLH ini status tanahnya adalah milik pribadi,” terang Kasi Banjamsos Dinas Sosial Kota Batu, Kasmari.
Ia menambahkan, program bedah rumah sempat terkendala lantaran sebelumnya terdapat Refocusing penanganan Covid-19.
Namun setelah realokasi anggaran penanganan Covid-19 sudah kembali kepada Dinas Sosial, dan masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Sebelumnya memang kami sempat fokus pada penanganan Covid-19, sehingga setelah PAK dilakukan targetnya hingga akhir tahun 2020 sudah bisa dilakukan,” ungkapnya.
Dengan adanya RTLH ini juga upaya untuk meningkatkan status Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Selain itu agar warga Kota Batu bisa hidup lebih layak.
Baca Juga : Beri BLT DD Tepat Waktu, 13 Desa di Kota Batu Terima Pernghargaan Mendes PDTT
Sedang, tahun 2019 silam, Pemkot Batu melakukan bedah rumah sebanyak 103 rumah warga prasejahtera di Kota Batu. Dengan total anggaran sebesar Rp 3,8 miliar. Sehingga tahun ini ada kenaikan sejumlah Rp 1 miliar.