Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersiap melakukan pemekaran wilayah demi meningkatkan pelayanan masyarakat. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu sudah bersiap untuk mempersiapkan administrasi kependudukan warga.
Saat ini untuk mempersiapkan hal tersebut, Dispendukcapil telah melakukan koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian menunggu tahapan langkah-langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga : Semarak Piala Dunia U-20 2021 Mulai Terasa, Disporapar Kota Malang Akan Lakukan Ini
“Tentunya dengan pemekaran wilayah ini pastinya ada perubahan nama kecamatan, kelurahan, dan desa. Dengan adanya perubahan itu kita sudah memulai berkoordinasi,” ungkap Sekretaris Dispendukcapil Kota Batu, Kamim Utomo.
Penataan Desa, Penataan Kelurahan dan Penataan Kecamatan, rinciannya di tingkat Kelurahan. Misalnya, Kelurahan Sisir dimekarkan menjadi 2 kelurahan, yakni Kelurahan Sisir dan Kelurahan Meduran. Sedangkan Temas menjadi 2 Kelurahan, yakni Kelurahan Temas dan Kelurahan Temas Kulon.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Batu menjadi 2 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Batu dan Kecamatan Pesanggrahan. Kecamatan Batu terdiri dari Kelurahan Sisir, Kelurahan Meduran, Kelurahan Temas, Kelurahan Temas Kulon, dan Desa Oro-oro Ombo. Sedangkan di Kecamatan Pesanggrahan terdiri dari Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Songgokerto, Desa Pesanggrahan, Desa Sumberejo, dan Desa Sidomulyo.
Sedangkan, Kecamatan Bumiaji akan dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Hulu Brantas. Kecamatan Bumiaji meliputi Desa Bumiaji, Desa Pandanrejo, Desa Giripurno, Desa Bulukerto, dan Desa Sumbergondo. Kecamatan Hulu Brantas terdiri dari Desa Sumber Brantas, Desa Tulungrejo, Desa Punten, Desa Gunungsari, dan Desa Persiapan Junggorejo.
Dengan pemekaran nantinya, kurang lebih ada 65 ribu orang wajib KTP yang berpengaruh terhadap administrasi kependudukan.
“Kurang lebih saat ini jumlahnya 65 ribu orang,” tambahnya.
Baca Juga : Cepat, Dekat, Ora Ragat, Dispendukcapil Pemkab Blitar Launching TLA di Kota Wlingi
Rencananya Dispendukcapil Kota Batu akan membentuk tim khusus untuk menangani penerbitan administrasi kependudukan di wilayah yang baru. Tentunya agar proses bisa cepat terselesaikan.
Meski Dispendukcapil memiliki 6 mesin pencetak blangko KTP dengan 6 operator, dengan setiap mesin, setiap harinya mampu mencetak 1.000 KTP rupanya tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
“Dalam sehari targetnya 3.000 keping KPT,” tutupnya.