Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) tak henti-hentinya meningkatkan kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat Kabupaten Blitar. Beragam inovasi dan terobosan dilakukan. Di antaranya dengan melaunching Tempat Layanan Adminduk (TLA) di Kecamatan Wlingi.
TLA di Kecamatan Wlingi mulai dioperasikan pada Minggu (6/12/2020) ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Blitar Tuti Komaryati mewakili Bupati Blitar.
Baca Juga : Selain Kawasan Publik, Dewan Dorong Pemasangan WiFi Gratis di Ponpes dan TPQ
Kehadiran TLA di Kecamatan Wlingi ini melengkapi inovasi-inovasi Dispendukcapil sebelumnya seperti TLA di Kecamatan Srengat, Drive Thru, jemput bola dan terobosan inovatif lainya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati mengungkapkan, Pemkab Blitar melalui Dispendukcapil terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Selain mudah, layanan adminduk ini juga gratis.
TLA di Kecamatan Wlingi yang resmi dilaunching akan melayani masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar wilayah timur. Diantaranya Kecamatan Wlingi, Gandusari, Selopuro, Doko, Kesamben, Selorejo, Binangun dan Wates.
“Layanan adminduk di Kabupaten Blitar cepat, dekat, ora ragat. Hadirnya TLA di Wlingi ini masyarakat untuk mengurus adminduk tidak lagi jauh, tidak lagi harus antri dan gratis,” ungkap Tuti.
Tuti menambahkan, Pemkab Blitar akan terus meningkatkan kualitas pelayanan adminduk dengan mendekatkan pelayanan. setelah TLA hadir di Blitar barat dan Blitar timur, Pemkab berencana ke depan TLA juga akan hadir di Blitar utara dan wilayah Blitar selatan.
“Harapanya masyarakat tidak ada lagi yang kesulitan mengurus adminduk baik itu KTP, akta kelahiran dan dokumen lainya. Pesan kami, adminduk yang diperlukan agar segera diurus secepat mungkin. Dokumen adminduk adalah bukti bahwa kita adalah warga Negara Indonesia yang sah,” tegasnya.
Ditemui di kesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menyampaikan, tujuan dari didirikannya TLA di Kecamatan Wlingi ini adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hadirnya TLA Wlingi ini melengkapi skema pelayanan yang diterapkan Dispendukcapil setelah sebelumnya ada TLA di Kecamatan Srengat dan pelayanan pusat di Kantor Dispendukcapil di Kanigoro.
“Pelayanan di Kabupaten Blitar kita bagi tiga yakni TLA di wilayah barat, kantor Dispendukcapil dan TLA di wilayah timur. Nah, TLA Wlingi ini, warga yang berada di kecamatan di wilayah timur tak perlu ke Dispendukcapil lagi, cukup datang ke TLA Wlingi. Harapan kita ke depan semua menjadi lancar dan menjadi cepat karena semua tidak terfokus di Kanigoro,” papar Luhur.
Baca Juga : Pembentukan Wilayah Baru, 65 Ribu Warga Bakal Diperbarui Administrasi Kependudukannya
Luhur menambahkan, dengan hadirnya TLA di Srengat dan Wlingi, kantor Dispendukcapil di Kanigoro akan fokus melayani masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Blitar bagian tengah. Kantor di Kanigoro juga akan fokus melayani problem-problem adminduk yang perlu penanganan khusus.
“Seluruh dokumen bisa dilayani di TLA asal dokumennya tidak bermasalah. Beberapa dokumen yang perlu penanganan khusus harus di Kantor Dukcapil, misal perubahan nama di akta karena harus ada verifikasi berkas,” terangnya.
Dijelaskan, setelah dilaunching kantor TLA di Kecamatan Wlingi akan buka pada hari Senin sampai dengan Kamis. Namun demikian setiap hari Jumat pelayanan tidak akan libur karena Dispendukcapil secara khusus akan memberikan pelayanan di seluruh kantor kecamatan.
“Pesan kami kepada masyarakat, kami dari Pemkab Blitar komitmen dan berupaya mendekatkan pelayanan. Kami dari Pemkab juga berupaya mempercepat pelayanan adminduk. Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan sedekat mungkin dengan rumah pemohon,” imbuhnya.
Lebih dalam Luhur menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya informasi layanan kependudukan dan pencatatan sipil di luar petugas Dispendukcapil, pamong desa dan petugas di kecamatan.
Imbauan ini disampaikan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena pengurusan seluruh dokumen adminduk di Kabupaten Blitar adalah ora ragat alias gratis.
“Seluruh layanan adminduk di Kabupaten Blitar ini gratis, tidak ada biaya sama sekali. Kalau ada orang yang ngomong biayanya sekian itu adalah bohong besar. Jadi kami imbau kepada masyarakat yang mau cari informasi ngurus adminduk agar datang ke kantor desa, kelurahan atau kecamatan, atau ke Dukcapil atau lewat WA Center. Ini yang kita bangun agar pelayanan adminduk kita ke depannya semakin bagus. Tagline kita adalah cepat, dekat, ora ragat,” pungkasnya.